Sumber Foto Website Kantor Gubernur Bandar Lampung

Pemantauan LHP LKPD Tahun 2019–2023 per 31 Desember 2024

Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Sebelumnya

Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024, BPK memantau tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 - 2023. Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

LPKAPNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG — Dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2024, BPK melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan periode 2019–2023. Sesuai Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD, Minggu 11 Oktober 2026.

I. Ringkasan Status Tindak Lanjut

No

LHP LKPD Tahun

Jumlah Temuan

Jumlah Rekomendasi

Sesuai/Selesai

Belum Sesuai/Dalam Proses

Belum Ditindaklanjuti

Tidak Dapat Ditindaklanjuti

1

2023

21

89

44

45

0

0

2

2022

21

69

30

38

1

0

3

2021

29

65

55

10

0

0

4

2020

22

40

35

5

0

0

5

2019

12

37

24

13

0

0

TOTAL

105

300

188

111

1

0

Dari 300 rekomendasi yang dikeluarkan selama 5 tahun, 188 rekomendasi (62,67%) telah diselesaikan sesuai.

Sebanyak 112 rekomendasi (37,33%) masih dalam proses atau belum sepenuhnya sesuai — menunjukkan permasalahan berulang yang memerlukan ketegasan penyelesaian.

Hanya 1 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara khusus (dari LHP 2022); tidak ada rekomendasi yang dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.

II. Kemajuan yang Telah Diselesaikan

Pemprov Lampung telah menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan penyaluran dana bagi hasil yang terlambat, yaitu:

Uraian

Nilai (Rp)

Status

DBH Pajak Rokok TW IV Tahun 2023

80.053.808.970,00

✅ Sudah disalurkan

DBH Pajak Daerah TW II & III 2023 + PBBKB TW I 2023

702.136.078.887,00

✅ Sudah disalurkan

Total

782.189.887.857,00

Selesai

Penyaluran dilakukan pada tahun berkenaan, sehingga rekomendasi atas keterlambatan penyaluran tersebut telah terpenuhi.

III. Masih Dalam Proses Tindak Lanjut

Permasalahan terkait penganggaran pendapatan dan pengelolaan belanja yang belum memadai masih berjalan, dengan arahan rekomendasi sebagai berikut:

Rekomendasi Pokok:

Mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan dan menghindari terjadinya defisit keuangan riil.

Mengevaluasi APBD secara ketat, khususnya:

Menetapkan anggaran Pendapatan Asli Daerah berdasarkan potensi nyata & perhitungan rasional, bukan angka proyeksi yang terlalu optimis.

Merencanakan belanja daerah sesuai kemampuan ketersediaan dana, agar tidak terjadi penumpukan kewajiban atau keterlambatan penyaluran.

Tertuju kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

IV. Rencana Tindak Lanjut

Rencana penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2024 telah dituangkan ke dalam Rencana Aksi (Action Plan) Pemprov Lampung, yang menjadi dasar pemantauan BPK pada periode berikutnya.

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bandar Lampung