Sumber foto website kantor bupati solok selatan

Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Sebelumnya Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025, BPK memantau tindak lanjut rekomendasi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021 s.d 2025.

LPKAPNEWS.COM, SOLOK SELATAN — Dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemantauan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan yang dikeluarkan sepanjang tahun 2021 hingga 2025. Pelaksanaan tindak lanjut tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kamis 1 Oktober 2026.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pemantauan per Semester II Tahun 2025, dari total 66 temuan yang menghasilkan 229 rekomendasi dalam kurun waktu lima tahun, sebanyak 161 rekomendasi atau sekitar 70 persen telah ditindaklanjuti secara sesuai dengan ketentuan. Sementara itu, 68 rekomendasi atau sekitar 30 persen dinyatakan belum sesuai dan masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.

Secara rinci, capaian tindak lanjut per tahun pemeriksaan adalah sebagai berikut:

Tahun 2021: 10 temuan, 27 rekomendasi — 21 telah sesuai, 6 belum sesuai

Tahun 2022: 10 temuan, 43 rekomendasi — 34 telah sesuai, 9 belum sesuai

Tahun 2023: 13 temuan, 46 rekomendasi — 22 telah sesuai, 24 belum sesuai

Tahun 2024: 19 temuan, 64 rekomendasi — 49 telah sesuai, 15 belum sesuai

Tahun 2025: 14 temuan, 49 rekomendasi — 35 telah sesuai, 14 belum sesuai

Tidak ada rekomendasi yang dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti maupun yang belum ditindaklanjuti sama sekali untuk seluruh periode tersebut.

BPK juga menegaskan bahwa temuan-temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 hingga 2024 tidak ada yang mempengaruhi opini atas laporan keuangan daerah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip, meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan.

BPK mendesak Pemkab Solok Selatan untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang belum sesuai guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara menyeluruh.

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat