Wabup Rocky: Meski Inflasi Rendah, Jangan Lengah — Perkuat 4K & 9 Langkah Kendalikan Harga September 23, 2026
Wabup Rocky: Meski Inflasi Rendah, Jangan Lengah — Perkuat 4K & 9 Langkah Kendalikan Harga September 23, 2026
Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Kunjungan Kemenag dan Penyerahan SK Penyuluh Agama September 23, 2026
Penuhi Syarat Pengadaan Proyek, PUPR Karimun Latih dan Sertifikasi 75 Tenaga Kerja Konstruksi September 23, 2026
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange September 23, 2026
Temuan BPK Kepulauan Riau Atas Laporan Keuangan Pemkab Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 September 22, 2026
BPK: Kekurangan Volume 21 Paket Pekerjaan Rp457 Juta di 6 PD, Telah Disetor Penuh ke Kas Daerah September 22, 2026
Pengelolaan Aset Tetap Pemkab Bintan Belum Tertib, Banyak Dokumen Hilang & Aset Dikuasai Pihak Lain LPKAPNEWS.COM, TANJUNGPINANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan berbagai kelemahan signifikan dalam pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bintan per 31 Desember 2025. Saldo Aset Tetap tercatat Rp2.113.787.213.082,72, namun pencatatan, pengamanan administrasi, pemanfaatan, hingga pengendalian belum tertib sesuai ketentuan, Rabu 23 September 2026. Saldo Aset Tetap per 31 Desember 2025 No Jenis Aset Tetap Saldo 31 Des 2024 (Rp) Saldo 31 Des 2025 (Rp) Perubahan (Rp) 1 Tanah 348.645.788.011,00 347.060.299.232,00 (1.585.488.779,00) 2 Peralatan dan Mesin 652.417.276.100,00 692.952.042.616,69 +40.534.766.516,69 3 Gedung dan Bangunan 1.316.702.949.507,65 1.364.466.666.164,60 +47.763.716.656,95 4 Jalan, Irigasi & Jaringan 1.808.106.200.729,75 1.849.346.054.664,64 +41.239.853.934,89 5 Aset Tetap Lainnya 62.592.685.525,67 66.526.262.145,67 +3.933.576.620,00 6 Konstruksi Dalam Pengerjaan 8.359.693.377,01 10.880.774.300,55 +2.521.080.923,54 7 Akumulasi Penyusutan (2.092.092.950.021,65) (2.217.444.886.041,43) (125.351.936.019,78) TOTAL 2.104.731.643.229,43 2.113.787.213.082,72 +9.055.569.853,29 Permasalahan Utama Temuan BPK 1. Pencatatan & Kelengkapan Data Belum Lengkap Daftar Barang Milik Daerah (BMD) belum memuat informasi lengkap: Tanah: Belum lengkap luas, lokasi, koordinat, nama pemilik, cara perolehan Peralatan & Mesin: Belum lengkap merk/tipe, nomor polisi, rangka, BPKB Gedung & Bangunan: Belum lengkap luas, lantai, koordinat, status tanah Jalan, Irigasi & Jaringan: Belum lengkap lokasi, koordinat, cara perolehan Pengurus Barang Perangkat Daerah belum melakukan pembaruan data secara berkala. 2. Pengamanan Administrasi Lemah Tanah: 61 bidang tanah bersertifikat dokumen fisiknya tidak dapat ditemukan; 13 bidang dikuasai oleh pensiunan PNS, pegawai instansi lain, dan pihak luar tanpa dasar hukum yang jelas Kendaraan: 93 BPKB dan 115 STNK hilang/tidak tersimpan di BKAD; minimal 42 kendaraan belum membayar pajak per 31 Desember 2025; 24 kendaraan tidak diketahui keberadaannya; kendaraan dipinjamkan ke instansi lain dengan perjanjian yang sudah kedaluwarsa dan belum dikembalikan Dokumen & Status: 372 bidang tanah belum bersertifikat; 81 bidang tanah bernilai Rp1,00; bangunan liar berdiri di atas tanah milik Pemkab Bintan; IMB/PBG gedung kantor belum diurus; status penggunaan aset gedung belum diusulkan 3. Pencatatan Ganda Aset Jalan Tiga ruas jalan tercatat sekaligus dalam aset Pemkab Bintan dan Badan Pengusahaan (BP) Bintan, sehingga berisiko tumpang tindih pengelolaan, pembangunan, dan pengawasan: Nama Ruas Jalan Panjang Nilai Perolehan (Rp) Jalan Rekoh–Kemalai 4.400 m 7.258.877.499,00 Jalan Raden Patah 3,25 km 3.766.375.113,00 Jembatan Jalan Rekoh–Belak 4,4 km 625.365.432,00 4. Pemanfaatan Kantin Sekolah Di Luar APBD 74 satuan pendidikan (SD dan SMP) memiliki kantin dengan 190 kios; 75 kios dikelola tanpa izin/perjanjian tertulis; 115 hanya dengan kesepakatan Kepala Sekolah, tidak dilaporkan ke Dinas Pendidikan Pendapatan sewa kantin Tahun 2025 tercatat minimal Rp207.854.000 dikelola langsung di sekolah, tidak disetorkan ke RKUD; sisa dana belum digunakan Rp33.114.300 juga belum disetor Tarif retribusi pemanfaatan aset untuk kantin belum diatur dalam Perda, sehingga tidak ada standar dan pengawasan Dampak & Risiko Data BMD belum dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan Potensi sengketa hukum atas tanah yang dikuasai pihak lain dan sertifikat hilang Risiko kehilangan aset kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya Belanja tidak tertib dan pendapatan daerah tidak optimal Tumpang tindih kewenangan pengelolaan jalan antara Pemkab Bintan dan BP Bintan Rekomendasi BPK Bupati Bintan diperintahkan untuk: Menginstruksikan Sekda selaku Pengelola Barang menelusuri 61 sertifikat tanah hilang, melengkapi BPKB/STNK, memperpanjang/menarik kendaraan pinjam pakai, berkoordinasi dengan BP Bintan atas pencatatan ganda, serta menyusun aturan pemanfaatan kantin sekolah Memerintahkan Kepala BKAD memperkuat inventarisasi dan pengendalian aset Menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan mengawasi seluruh pemanfaatan kantin, melaporkan ke Sekda, dan menyetorkan sisa dana Rp33.114.300 ke RKUD Meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah menertibkan bangunan liar, mengurus IMB/PBG, mengusulkan status penggunaan aset, serta melengkapi dokumen kepemilikan dan pajak kendaraan Bupati Bintan menyetujui temuan dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Editor Angcelherman Sumber BPK RI Perwakilan Propinsi Kepri September 22, 2026
Aset Tetap Pemkab Karimun Turun Rp59 Miliar, BPK Temukan Banyak Aset Dicatat Rp0,00 dan Belum Ditindaklanjuti September 22, 2026