Sumber Foto Website Kantor Wali Kota Tanjung Pinang

LPKAPNEWS.COM, TANJUNGPINANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan ketidaktertiban pengelolaan rekening bank milik Pemerintah Kota Tanjungpinang. Terdapat 70 rekening yang telah ditutup namun masih tercantum dalam Keputusan Wali Kota, serta 28 rekening yang belum ditetapkan secara sah melalui keputusan kepala daerah, Minggu 11 Oktober 2026.

Saldo Kas dan Setara Kas per 31 Desember 2024 tercatat Rp10.914.606.727,41.

Berdasarkan konfirmasi kepada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), 70 rekening bendahara pengeluaran pembantu yang berstatus sudah ditutup sejak tahun 2022 masih tercantum dalam SK Wali Kota Nomor 847 Tahun 2023. Rekening tersebut terdiri dari 16 rekening di SMPN, 1 di Sanggar Kegiatan Belajar, dan 53 di Sekolah Dasar Negeri — sebagian besar merupakan rekening Dana BOS yang sudah tidak digunakan lagi. Di sisi lain, terdapat 28 rekening giro yang terbukti milik Pemerintah Kota namun belum pernah ditetapkan melalui SK Wali Kota, baik di BRKS maupun BTN.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2022 yang mewajibkan setiap pembukaan maupun penetapan rekening dilakukan dengan izin dan keputusan Wali Kota. Keterlambatan pemutakhiran terjadi karena BPKAD belum menerima konfirmasi lengkap dari satuan kerja dan sekolah terkait, sementara pengelola di lingkungan Dinas Pendidikan tidak menyadari kewajiban melaporkan perubahan status rekening. Ketidaktertiban ini menimbulkan risiko penyalahgunaan rekening yang belum ditetapkan secara sah.

Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pendidikan menyatakan setuju dengan temuan dan akan menertibkan seluruh rekening sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan Wali Kota Tanjungpinang memerintahkan inventarisasi menyeluruh rekening milik Pemkot Tanjungpinang serta pemutakhiran keputusan penetapan rekening agar sesuai dengan kondisi aktual. Wali Kota Tanjungpinang menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai rencana aksi yang disusun.

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau