LPKAPNEWS.COM, TANJUNGPINANG — Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan ketidaktertiban
pengelolaan rekening bank milik Pemerintah Kota Tanjungpinang. Terdapat 70
rekening yang telah ditutup namun masih tercantum dalam Keputusan Wali Kota,
serta 28 rekening yang belum ditetapkan secara sah melalui keputusan kepala
daerah, Minggu 11 Oktober 2026.
Saldo Kas dan Setara Kas per 31 Desember 2024 tercatat
Rp10.914.606.727,41.
Berdasarkan konfirmasi kepada Bank Riau Kepri Syariah
(BRKS), 70 rekening bendahara pengeluaran pembantu yang berstatus sudah ditutup
sejak tahun 2022 masih tercantum dalam SK Wali Kota Nomor 847 Tahun 2023.
Rekening tersebut terdiri dari 16 rekening di SMPN, 1 di Sanggar Kegiatan
Belajar, dan 53 di Sekolah Dasar Negeri — sebagian besar merupakan rekening
Dana BOS yang sudah tidak digunakan lagi. Di sisi lain, terdapat 28 rekening
giro yang terbukti milik Pemerintah Kota namun belum pernah ditetapkan melalui
SK Wali Kota, baik di BRKS maupun BTN.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Peraturan Daerah Kota
Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2022 yang mewajibkan setiap pembukaan maupun
penetapan rekening dilakukan dengan izin dan keputusan Wali Kota. Keterlambatan
pemutakhiran terjadi karena BPKAD belum menerima konfirmasi lengkap dari satuan
kerja dan sekolah terkait, sementara pengelola di lingkungan Dinas Pendidikan
tidak menyadari kewajiban melaporkan perubahan status rekening. Ketidaktertiban
ini menimbulkan risiko penyalahgunaan rekening yang belum ditetapkan secara
sah.
Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pendidikan menyatakan
setuju dengan temuan dan akan menertibkan seluruh rekening sesuai ketentuan.
BPK merekomendasikan Wali Kota Tanjungpinang memerintahkan inventarisasi
menyeluruh rekening milik Pemkot Tanjungpinang serta pemutakhiran keputusan
penetapan rekening agar sesuai dengan kondisi aktual. Wali Kota Tanjungpinang
menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai rencana aksi yang
disusun.
Editor
Angcelherman
Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau
