Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Sebelumnya
Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukit Tinggi Tahun 2025, BPK memantau tindak lanjut terhadap LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2021 – 2025.
LPKAPNEWS.COM, BUKIT TINGGI — Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat memantau pelaksanaan tindak lanjut
rekomendasi hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi
untuk periode 2021–2025. Pemantauan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan
Laporan Keuangan Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,
Minggu 4 Oktober 2026.
Tanggung jawab penyelesaian tindak lanjut berada di
tangan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Bukittinggi.
Hasil Pemantauan Akumulatif 2021–2025
Dari keseluruhan 67 temuan yang menghasilkan 248
rekomendasi, perkembangan penyelesaian per akhir tahun 2025 adalah sebagai
berikut:
|
Status Tindak
Lanjut |
Jumlah |
Persentase |
|
Sesuai dengan rekomendasi |
184 |
74,2% |
|
Belum sesuai / masih dalam proses |
64 |
25,8% |
|
Belum ditindaklanjuti |
0 |
0% |
|
Tidak dapat ditindaklanjuti |
0 |
0% |
|
Jumlah rekomendasi |
248 |
100% |
Perkembangan Per Tahun
Tahun 2021: 8 temuan → 28 rekomendasi; 26 telah
selesai, 2 masih diproses
Tahun 2022: 11 temuan → 50 rekomendasi; 39 selesai, 11
dalam proses
Tahun 2023: 12 temuan → 32 rekomendasi; 25 selesai, 7
dalam proses
Tahun 2024: 14 temuan → 63 rekomendasi; 49 selesai, 14
dalam proses
Tahun 2025: 22 temuan → 75 rekomendasi; 45 selesai, 30
masih dalam proses
BPK mencatat bahwa tidak ada temuan pada Laporan Hasil
Pemeriksaan Tahun 2020 hingga 2024 yang berdampak pada penurunan opini atas
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi. Hal ini menunjukkan bahwa
meskipun masih terdapat sejumlah rekomendasi yang menunggu penyelesaian, keberadaan
temuan tersebut tidak mengubah kesimpulan BPK atas kewajaran penyajian laporan
keuangan daerah.
Komitmen Penyelesaian
Sampai dengan berakhirnya pemantauan, tidak ada satu
pun rekomendasi yang dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Seluruh 64 rekomendasi
yang belum selesai dinyatakan masih dalam proses penyelesaian, yang berarti
Pemerintah Kota Bukittinggi telah merespons seluruh temuan namun masih
memerlukan waktu untuk menyelesaikan tindakan perbaikan secara keseluruhan.
BPK mengimbau agar Pemerintah Kota Bukittinggi
mempercepat penyelesaian sisa rekomendasi, terutama yang berasal dari Tahun
2025 yang jumlahnya masih signifikan, guna mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang semakin tertib, efisien, dan akuntabel.
Editor Angcelherman
Sumber
Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan
Provinsi Sumatera Barat
