Sumber Foto Website Kantor Wali Kota Bukit Tinggi

Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan Sebelumnya

Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukit Tinggi Tahun 2025, BPK memantau tindak lanjut terhadap LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2021 – 2025.

LPKAPNEWS.COM, BUKIT TINGGI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk periode 2021–2025. Pemantauan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Minggu 4 Oktober 2026.

Tanggung jawab penyelesaian tindak lanjut berada di tangan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi.

Hasil Pemantauan Akumulatif 2021–2025

Dari keseluruhan 67 temuan yang menghasilkan 248 rekomendasi, perkembangan penyelesaian per akhir tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Status Tindak Lanjut

Jumlah

Persentase

Sesuai dengan rekomendasi

184

74,2%

Belum sesuai / masih dalam proses

64

25,8%

Belum ditindaklanjuti

0

0%

Tidak dapat ditindaklanjuti

0

0%

Jumlah rekomendasi

248

100%

Perkembangan Per Tahun

Tahun 2021: 8 temuan → 28 rekomendasi; 26 telah selesai, 2 masih diproses

Tahun 2022: 11 temuan → 50 rekomendasi; 39 selesai, 11 dalam proses

Tahun 2023: 12 temuan → 32 rekomendasi; 25 selesai, 7 dalam proses

Tahun 2024: 14 temuan → 63 rekomendasi; 49 selesai, 14 dalam proses

Tahun 2025: 22 temuan → 75 rekomendasi; 45 selesai, 30 masih dalam proses

BPK mencatat bahwa tidak ada temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2020 hingga 2024 yang berdampak pada penurunan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masih terdapat sejumlah rekomendasi yang menunggu penyelesaian, keberadaan temuan tersebut tidak mengubah kesimpulan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.

Komitmen Penyelesaian

Sampai dengan berakhirnya pemantauan, tidak ada satu pun rekomendasi yang dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Seluruh 64 rekomendasi yang belum selesai dinyatakan masih dalam proses penyelesaian, yang berarti Pemerintah Kota Bukittinggi telah merespons seluruh temuan namun masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan tindakan perbaikan secara keseluruhan.

BPK mengimbau agar Pemerintah Kota Bukittinggi mempercepat penyelesaian sisa rekomendasi, terutama yang berasal dari Tahun 2025 yang jumlahnya masih signifikan, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, efisien, dan akuntabel.

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat