Sumber foto website kantor gubernur jambi

Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Lain-Lain Belum Memadai

LPKAPNEWS.COM, JAMBI — Pemeriksaan BPK atas pengelolaan Aset Lain-Lain per 31 Desember 2023 menunjukkan berbagai kelemahan: aset dikuasai pihak tidak berhak, tidak dimonitoring, keberadaannya tidak diketahui, bangunan sudah dirobohkan namun belum dihapus, serta penumpukan aset rusak berat yang belum ditindaklanjuti. Saldo Aset Lain-Lain sebesar Rp679.316.314.447,72, naik 1,92% dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk Aset Rusak Berat Rp30.563.236.457,62, Jum;at 2 Oktober 2026.

Ringkasan Temuan

a. Kendaraan Dikuasai Pegawai Sudah Pensiun — Dinas TPHP

Uraian

Jumlah

Nilai Perolehan

Roda 4

2 unit

Rp191.547.300,00

Roda 2

28 unit

(nilai buku Rp0,00)

Tidak ada surat peminjaman; kendaraan belum dikembalikan ke SKPD

b. Aset Hewan Ternak Bergulir — Tanpa Monitoring

Jumlah: 3.494 ekor sapi, kerbau, kambing — sistem gaduhan/pinjaman bergulir sejak 2009

Monitoring berhenti: laporan terakhir tahun 2022 (dari 9 kabupaten, keabsahan tidak terverifikasi); tahun 2023 tidak ada laporan

Pendataan lapangan tahun 2019 terhenti karena kendala anggaran, petugas, pergantian pejabat, pandemi — belum direkapitulasi

Tidak ada petugas pemantau berkelanjutan sejak PTT tahun 2009

c. 224 Aset Tidak Diketahui Keberadaannya — 5 SKPD

SKPD

Jumlah Unit

Harga Perolehan

Dinas Kominfo

14

Rp436.901.600

Dinas TPHP

64

Rp386.992.296

RSJD

128

Rp225.615.296

Dinas Ketahanan Pangan

4

Rp74.000.000

Sekretariat DPRD

14

Rp39.850.000

TOTAL

224

Rp1.163.359.192

Gudang RSJD & Dinas Kominfo tertumpuk, sebagian tidak dapat dibuka karena kunci hilang

d. 40 Bangunan Sudah Dirobohkan — Belum Dihapus dari Buku

SKPD

Jumlah Unit

Harga Perolehan

Nilai Buku

RSUD Raden Mattaher

34

Rp3.910.257.280

Rp0

Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah

5

Rp1.855.364.500

Rp1.446.219.600

Sekretariat DPRD

1

Rp97.484.500

Rp0

TOTAL

40

Rp5.863.106.280

Rp1.446.219.600

e. Aset Rusak Berat Menumpuk — Belum Dihapus

Saldo Aset Lain-Lain – Rusak Berat: Rp211.118.092.082,94

13 SKPD mengusulkan penghapusan/pemindahtanganan; 10 SKPD mengusulkan penghapusan aset rusak berat

Kendala: keterbatasan SDM berkompetensi di BPKPD, prioritas pekerjaan lain, dokumen pendukung (foto) belum lengkap dari SKPD, penilaian KPKNL gagal karena barang tidak dapat ditunjukkan

Usulan tahun 2022 belum tuntas kecuali kendaraan bermotor

Dasar Ketidaksesuaian

UU No. 1/2004 Pasal 44: Pengguna Barang wajib mengelola BMD sebaik-baiknya

Permendagri No. 19/2016: Wajib mencatat, inventarisasi, mengamankan, mengusulkan penghapusan/pemindahtanganan; aset tidak perlu harus ditindaklanjuti

Pergub Jambi No. 7/2010 Pasal 20, 22: Dinas TPHP wajib memantau ternak bergulir & melaporkan setiap 6 bulan

Pergub Jambi No. 33/2021: Aset rusak berat/dihentikan dari penggunaan aktif direklasifikasi ke Aset Lain-Lain dan segera diproses penghapusannya

Dampak

Aset berisiko hilang, disalahgunakan, tidak dapat dipulihkan;

Laporan keuangan kurang andal — aset sudah tidak ada/rusak tetap tercatat;

Biaya penyimpanan menumpuk tanpa manfaat;

Ternak bergulir tidak terpantau → hilang atau tidak bergulir.

Penyebab

Kepala BPKPD belum optimal memproses penghapusan BMD;

Kepala SKPD selaku Pengguna Barang kurang cermat mencatat, inventarisasi, dan mengamankan aset;

Pengurus Barang & Pejabat Penatausahaan kurang teliti memverifikasi laporan barang;

SDM terbatas, dokumen tidak lengkap, koordinasi lemah.

Rekomendasi BPK

Gubernur Jambi diperintahkan untuk memerintahkan:

Pihak Tindak Lanjut

Tugas

Kepala Dinas TPHP

Tarik 2 roda empat + 28 roda dua dari pensiunan; telusuri aset hilang; lengkapi laporan monitoring ternak bergulir

RSJD, Dinas Kominfo, Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan

Telusuri 224 aset yang keberadaannya tidak diketahui

RSUD Raden Mattaher

Usulkan penghapusan 34 bangunan yang sudah dirobohkan; inventarisasi & usulkan penghapusan aset rusak berat

Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah, Sekretariat DPRD

Usulkan penghapusan bangunan yang sudah dirobohkan

Kepala BPKPD

Koordinasi dengan seluruh SKPD untuk inventarisasi & percepatan proses penghapusan/pemindahtanganan aset rusak berat; perintahkan Pengurus Barang mencatat & menatausahakan dengan cermat

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi