LPKAPNEWS.COM, KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun
menerbitkan Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2025 yang menyajikan pergerakan
penerimaan dan pengeluaran kas pemerintah sepanjang satu tahun anggaran.
Disusun dengan metode langsung, laporan ini mengelompokkan arus kas ke dalam
aktivitas operasi serta aktivitas investasi aset non keuangan, yang
menggambarkan kemana uang pemerintah mengalir dan seberapa besar kemampuan
anggaran yang tersisa.
Sisa Kas Operasi Naik Meski Pendapatan Menurun
Arus kas bersih dari aktivitas operasi — selisih seluruh
pendapatan dikurangi seluruh belanja rutin — pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp133.682.303.605,78.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp3.041.097.830,28 atau 2,33 persen
dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp130.641.205.775,50.
Kenaikan sisa kas ini tercapai karena belanja berhasil
ditekan lebih besar dibandingkan penurunan pendapatan. Secara rinci, arus kas
masuk atau total pendapatan turun 6,53 persen dari Rp1.317 triliun menjadi Rp1.231
triliun, sementara arus kas keluar atau total belanja turun 7,50 persen dari
Rp1.186 triliun menjadi Rp1.097 triliun.
Pendapatan terbesar Pemkab Karimun pada tahun 2025 masih
bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp470 miliar, disusul Pajak
Daerah Rp307,7 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp145,4 miliar, serta Pendapatan
Bagi Hasil Pajak Rp71,4 miliar. Sementara itu, penerimaan hibah, dana otonomi
khusus, dan dana darurat tercatat nihil.
Di sisi pengeluaran, lebih dari separuh anggaran
digunakan untuk Pembayaran Pegawai sebesar Rp614,4 miliar. Pos besar lainnya
meliputi Pembayaran Barang dan Jasa Rp336,3 miliar, Pembayaran Bagi Hasil
Pendapatan Lainnya Rp94,1 miliar, serta Pembayaran Hibah Rp51,1 miliar. Tidak
terdapat pengeluaran untuk pembayaran bunga, subsidi, maupun bantuan sosial
pada tahun ini.
Belanja Modal Pembangunan Tetap Berjalan, Meski Turun 27
Persen
Pada aktivitas investasi aset non keuangan — yaitu
pengeluaran untuk pembangunan dan pengadaan aset jangka panjang — tercatat arus
kas bersih sebesar minus Rp107.296.171.036,46. Angka negatif ini wajar dan
menunjukkan bahwa pemerintah lebih banyak mengeluarkan kas untuk membangun
dibandingkan kas yang diterima dari pelepasan aset.
Meski demikian, angka ini membaik signifikan dibanding
tahun 2024 yang tercatat minus Rp147,6 miliar. Artinya, pengeluaran untuk
pembangunan turun sebesar Rp40.302.402.713,54 atau 27,31 persen. Penurunan
kemungkinan dipengaruhi oleh keterbatasan kemampuan anggaran.
Pengeluaran untuk pembangunan sebesar Rp107.557.610.836,46
terfokus pada pembangunan gedung dan bangunan Rp36,5 miliar, pembangunan jalan,
irigasi dan jaringan Rp35,7 miliar, serta pengadaan peralatan dan mesin Rp26 miliar.
Selain itu, dialokasikan pula penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp2,5
miliar. Sementara itu, penerimaan dari pelepasan aset lama hanya tercatat Rp261
juta.
Kesimpulan
Secara menyeluruh, kinerja arus kas Pemkab Karimun Tahun
Anggaran 2025 menunjukkan adanya kedisiplinan dalam menekan belanja rutin.
Meski pendapatan menurun, pengurangan belanja yang lebih tajam berhasil
menyisakan kas operasi yang lebih besar untuk mendukung anggaran tahun
berikutnya. Belanja pembangunan tetap berjalan lebih dari Rp107 miliar,
meskipun skalanya menyusut dibanding tahun sebelumnya, dengan prioritas utama
pada pembangunan infrastruktur gedung, jalan, serta pengadaan peralatan
pendukung pelayanan publik.
Sumber, BPK RI Perwakilan Kepri/2026/
