LPKAPNEWS, YOGYAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta menyelenggarakan acara
sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Mudarasah tentang
Walimatul ‘Ursy dan Aqiqah di Universitas Ahmad Dahlan.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Ahad (20/07) ini
dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari perwakilan PWM dan PDM
se-DIY, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia,
Rohmansyah. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi KHGT ini merupakan kelanjutan dari
peluncuran KHGT sebelumnya, dengan tujuan memperdalam pemahaman peserta.
“Dengan peserta dari PWM dan PDM, kami berharap
sosialisasi ini dapat terus disebarkan hingga ke seluruh anggota Muhammadiyah,”
ujar Rohmansyah.
Ia juga menambahkan bahwa sesi mudarasah bertujuan untuk
berdiskusi bersama agar masalah-masalah ibadah dapat dibahas lebih tuntas,
khususnya terkait buku yang telah ditulis oleh MTT PWM DIY.
Selanjutnya, Wakil Ketua PWM DIY, Yayan Suryana, dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif MTT PWM DIY dalam
menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa KHGT merupakan langkah awal
penting bagi Muhammadiyah.
Yayan Suryana juga menyoroti bagaimana gagasan-gagasan
Muhammadiyah yang dulu sempat ditolak, kini justru banyak diadopsi oleh
pemerintah dan masyarakat.
“Mulai dari anggaran Kemenag untuk meluruskan arah kiblat
hingga inisiasi pembentukan panitia dalam berurban, ini menunjukkan semangat
Tajdid Muhammadiyah,” ujarnya.
Ia pun menyoroti peran mudarasah sebagai wadah diskusi
problem ibadah dan upaya PWM DIY dalam menginisiasi pemikiran Tarjih melalui
media online, termasuk Instagram PWM DIY yang kini aktif memuat tinjauan
pemikiran Tarjih terkait masalah ibadah dan sosial.
Menurutnya, Tarjih merupakan bentuk pemersatu berbagai
pemikiran Muhammadiyah dan Manhaj Tarjih adalah ciri khas serta pembangkit
ideologi Muhammadiyah.
Sesi utama dilanjutkan dengan pemaparan KHGT oleh Anggota
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Oman Fathurrahman.
Beliau menjelaskan bahwa Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) adalah
“kalender lunar Hijriah yang berlandaskan prinsip satu hari satu tanggal di
seluruh dunia.”
Penyifatan “tunggal” (al-uḥādī) ini bertujuan
membedakannya dari kalender-kalender Islam global/internasional/universal lain
yang bersifat zonal, yang kerap menimbulkan perbedaan penanggalan di berbagai
wilayah dunia dan menyulitkan keseragaman pelaksanaan ibadah.
Setelah pemaparan mengenai KHGT, rangkaian acara
berlanjut ke sesi mudarasah yang membahas secara mendalam dua tema penting
dalam kehidupan umat Islam, yakni Walimatul ‘Ursy (resepsi
pernikahan) dan Aqiqah. Dalam sesi ini, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan
PWM DI Yogyakarta sebagai narasumber.
Pembahasan mengenai Walimatul ‘Ursy oleh Atang
Shalihin disampaikan dengan komprehensif. Dimulai dari pengertian walimah itu
sendiri, ia menjelaskan landasan syariat yang melatarbelakanginya. Hukum
pelaksanaan walimah, waktu yang dianjurkan, serta berbagai tuntunan dalam
menyelenggarakan acara tersebut turut diuraikan secara rinci.
Tak hanya menyentuh aspek pelaksana, Atang juga
menekankan adab dan tuntunan yang perlu diperhatikan oleh para tamu undangan.
Selain itu, turut dibahas pula hal-hal yang dibolehkan maupun yang dilarang
dalam penyelenggaraan walimah agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam dan
tidak bertentangan dengan ajaran syariah.
Sesi berikutnya mengangkat tema aqiqah yang disampaikan
langsung oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DI Yogyakarta, Ali Yusuf. Ia
mengurai topik ini dengan runtut, dimulai dari pengertian dan sejarah aqiqah,
dasar hukumnya, serta bagaimana kedudukan hukum aqiqah dalam pandangan Islam.
Penjelasan tentang waktu yang dianjurkan untuk
melaksanakan aqiqah, tata cara pelaksanaannya, hingga kriteria hewan yang sah
untuk dijadikan hewan aqiqah juga dijelaskan secara detail.
Tak ketinggalan, Ali Yusuf juga mengulas hikmah yang
terkandung dalam praktik aqiqah serta berbagai persoalan aktual yang kerap
muncul di masyarakat terkait pelaksanaannya.
Sesi mudarasah ini menjadi ruang diskusi yang interaktif.
Pesertanya beragam, mulai dari anggota Majelis Tarjih dari berbagai Pimpinan
Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Yogyakarta, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Tujuan dari pelaksanaan mudarasah ini adalah untuk
mencetak kembali buku tuntunan tentang Walimatul ‘Ursy dan Aqiqah secara
sistematis, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam masa kini. Ada juga
beberapa revisi dari cetakan sebelumnya terutama pada sisi narasi namun tetap
tidak mengganti substansi tulisan.
Para peserta bersama-sama menggali persoalan seputar
ibadah berdasarkan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Kegiatan ini diharapkan memberi
pemahaman yang lebih dalam dan seragam tentang tuntunan ibadah dalam Islam.
Editor, Angcel
Sumber, Muhammadiyah Or Id