LPKAPNEWS, TANJUNG PINANG - Kondisi lalu lintas di Jalan MT Haryono KM 3, tepatnya di depan Sekolah MIN yang berseberangan dengan SPBU Batu 3, belakangan ini menjadi sorotan publik. Kemacetan, penumpukan sampah, serta potensi kecelakaan lalu lintas telah menjadi perhatian serius baik bagi pihak sekolah, warga yang melintas, maupun aparat penegak ketertiban.
Kepala Sekolah MIN, dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan keprihatinan terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan depan sekolah. "Masalahnya bukan sekadar pada kebersihan atau ketertiban semata, tetapi pada resiko nyata terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama siswa dan orang tua yang mengantar-jemput," tegasnya. Pihak sekolah bahkan telah memasang spanduk berisi imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area bahu jalan yang menyempitkan akses keluar-masuk sekolah.
Dalam pantauan lapangan, setiap hari terlihat dua kantong plastik hitam berisi sampah menumpuk di pinggir trotoar dan bahu jalan, menandakan lemahnya pengelolaan limbah dari aktivitas berdagang. Selain itu, area yang seharusnya steril untuk pejalan kaki dan kendaraan menjadi penuh sesak, terutama pada jam sibuk saat siswa masuk dan pulang sekolah. Lokasi ini juga rawan karena berdekatan dengan SPBU yang memiliki lalu lintas tersendiri, memperbesar risiko kecelakaan.
Sementara itu, pihak Satpol PP Kota Tanjungpinang menyatakan dukungannya terhadap langkah pihak sekolah yang telah mengedukasi siswanya untuk tidak berbelanja di luar pagar sekolah. Edukasi internal ini dinilai sebagai langkah awal yang baik. Namun penindakan terhadap pelanggaran ruang publik tetap harus dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Dukungan serupa juga datang dari masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Bang Edy, warga Tanjung Unggat yang kerap melewati kawasan itu, mengatakan, "Saya sudah lama melihat kondisi ini makin semrawut. Sempitnya jalan karena pedagang bikin macet dan bisa saja suatu hari ada anak-anak yang terserempet kendaraan. Kita jangan nunggu sampai ada korban baru bertindak."
Tantangan dalam penataan PKL memang bukan hal baru di kota-kota berkembang. Namun ketika ruang publik yang seharusnya menjadi area aman bagi anak-anak sekolah berubah menjadi zona konflik kepentingan antara ekonomi informal dan keselamatan umum, pemerintah kota wajib turun tangan. Apalagi, kawasan ini merupakan jalan protokol yang menjadi jalur utama lalu lintas kota Tanjungpinang.
Ahli keselamatan transportasi, Ir. Rony Mahendra dari Forum Transportasi Perkotaan Indonesia, menyarankan agar pemerintah kota segera membuat zona khusus PKL di lokasi alternatif yang tidak mengganggu fungsi jalan. "PKL itu tidak harus selalu dilarang, tapi ditata. Kalau mereka masih bisa berjualan di tempat aman yang tidak mengganggu lalu lintas, semua pihak akan diuntungkan. Penataan ini harus dibarengi dengan pengawasan, bukan hanya saat viral atau saat ada tekanan publik," ujarnya.
Permasalahan ini menunjukkan perlunya kebijakan yang adil namun tegas. Pemerintah Kota Tanjungpinang harus segera melakukan pemetaan zona rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan penertiban berbasis dialog dan solusi jangka panjang. Koordinasi antardinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan stakeholder lainnya harus diperkuat.
Pihak sekolah juga diharapkan terus melanjutkan pendekatan edukatif kepada murid dan orang tua. Di sisi lain, para pedagang diimbau untuk memahami bahwa keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama.
Editor, Angcel
Sumber, Mardy