LPKAPNEWS.COM, BINTAN
— Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menyajikan Laporan Keuangan Tahun
Anggaran 2025, yang merupakan wujud pertanggungjawaban penuh pengelolaan uang
rakyat selama tahun berjalan. Seluruh laporan telah disusun sesuai ketentuan
peraturan yang berlaku dan menjadi dasar pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK-RI).
Laporan ini disusun
berdasarkan data dari seluruh perangkat daerah, dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun
administrasi.
📊 Pendapatan Lampaui Target, Belanja Terkendali
Pendapatan daerah
tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.242,93 miliar, atau 102,50% dari anggaran yang
ditetapkan. Artinya, pendapatan berhasil melampaui rencana yang telah disetujui
bersama.
Belanja daerah
mencapai Rp1.247,39 miliar, atau 93,45% dari anggaran. Tingkat penyerapan yang
tetap terjaga ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan berjalan
sesuai rencana, dengan tetap menjaga kehati-hatian dan efisiensi.
💳 Sisa Anggaran Tetap Sehat
Per akhir tahun,
Kabupaten Bintan masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp117,84
miliar. Dana ini merupakan simpanan kas daerah yang dapat digunakan untuk
menunjang kegiatan tahun-tahun berikutnya, menandakan likuiditas keuangan
daerah dalam kondisi baik.
⚖️ Kekayaan Daerah Meningkat Positif
Total aset kekayaan
daerah per akhir tahun mencapai Rp2.429,81 miliar.
Kewajiban/hutang
daerah tercatat sangat kecil dibanding kekayaan, yaitu sebesar Rp19,86 miliar.
Dengan demikian, kekayaan
bersih (ekuitas) daerah mencapai Rp2.409,94 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa
kondisi keuangan Kabupaten Bintan dalam keadaan sehat dan terus bertambah.
💰 Kegiatan Operasional Tetap Surplus
Dari kegiatan
operasional pemerintahan sepanjang tahun 2025, tercatat surplus sebesar Rp12,95
miliar. Artinya, pendapatan yang masuk cukup untuk menutupi seluruh beban
pengeluaran, dan masih menyisakan kelebihan untuk pembangunan daerah.
💵 Arus Kas Terjaga Aman
Saldo kas awal
tahun: Rp122,30 miliar
Arus kas dari
kegiatan sehari-hari pemerintahan: +Rp151,63 miliar
Pengeluaran untuk
pembangunan dan investasi: -Rp156,09 miliar
Saldo kas akhir
tahun: Rp117,84 miliar (sesuai dengan SiLPA)
✅ Kesimpulan
Secara keseluruhan,
keuangan Kabupaten Bintan tahun 2025 dikelola dengan tertib, aman, dan
transparan. Pendapatan berhasil melampaui target, belanja berjalan terkendali,
kekayaan daerah terus bertambah, serta sisa anggaran yang sehat tersedia untuk
mendukung pembangunan di tahun-tahun mendatang. Laporan keuangan ini dibuka
untuk umum sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjaga
kepercayaan dan transparansi kepada seluruh masyarakat.
Sumber, BPK RI
Perwakilan Kepro/2026.
