LPKAPNEWS.COM, BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menyajikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, yang merupakan wujud pertanggungjawaban penuh pengelolaan uang rakyat selama tahun berjalan. Seluruh laporan telah disusun sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan menjadi dasar pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Laporan ini disusun berdasarkan data dari seluruh perangkat daerah, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

📊 Pendapatan Lampaui Target, Belanja Terkendali

Pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.242,93 miliar, atau 102,50% dari anggaran yang ditetapkan. Artinya, pendapatan berhasil melampaui rencana yang telah disetujui bersama.

Belanja daerah mencapai Rp1.247,39 miliar, atau 93,45% dari anggaran. Tingkat penyerapan yang tetap terjaga ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, dengan tetap menjaga kehati-hatian dan efisiensi.

💳 Sisa Anggaran Tetap Sehat

Per akhir tahun, Kabupaten Bintan masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp117,84 miliar. Dana ini merupakan simpanan kas daerah yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan tahun-tahun berikutnya, menandakan likuiditas keuangan daerah dalam kondisi baik.

⚖️ Kekayaan Daerah Meningkat Positif

Total aset kekayaan daerah per akhir tahun mencapai Rp2.429,81 miliar.

Kewajiban/hutang daerah tercatat sangat kecil dibanding kekayaan, yaitu sebesar Rp19,86 miliar.

Dengan demikian, kekayaan bersih (ekuitas) daerah mencapai Rp2.409,94 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Bintan dalam keadaan sehat dan terus bertambah.

💰 Kegiatan Operasional Tetap Surplus

Dari kegiatan operasional pemerintahan sepanjang tahun 2025, tercatat surplus sebesar Rp12,95 miliar. Artinya, pendapatan yang masuk cukup untuk menutupi seluruh beban pengeluaran, dan masih menyisakan kelebihan untuk pembangunan daerah.

💵 Arus Kas Terjaga Aman

Saldo kas awal tahun: Rp122,30 miliar

Arus kas dari kegiatan sehari-hari pemerintahan: +Rp151,63 miliar

Pengeluaran untuk pembangunan dan investasi: -Rp156,09 miliar

Saldo kas akhir tahun: Rp117,84 miliar (sesuai dengan SiLPA)

Kesimpulan

Secara keseluruhan, keuangan Kabupaten Bintan tahun 2025 dikelola dengan tertib, aman, dan transparan. Pendapatan berhasil melampaui target, belanja berjalan terkendali, kekayaan daerah terus bertambah, serta sisa anggaran yang sehat tersedia untuk mendukung pembangunan di tahun-tahun mendatang. Laporan keuangan ini dibuka untuk umum sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjaga kepercayaan dan transparansi kepada seluruh masyarakat.

Sumber, BPK RI Perwakilan Kepro/2026.