Perencanaan Anggaran Belum Sesuai Potensi Pendapatan, Utang Belanja Masih Menumpuk

LPKAPNEWS.COM, NATUNA — Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya 17 temuan kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Salah satu permasalahan paling mendasar adalah perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang belum sepenuhnya memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemkab Natuna menetapkan APBD awal sebesar Rp1,18 triliun dan disesuaikan menjadi Rp1,08 triliun melalui Perubahan APBD. Namun, realisasi pendapatan daerah hanya mencapai Rp949,79 miliar atau 87,31 persen dari target, sehingga terjadi selisih kekurangan sebesar Rp138,09 miliar. Kekurangan tersebut sebagian besar berasal dari tidak tercapainya target Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang menyumbang lebih dari 92 persen dari total deviasi.

Ketidaktepatan perencanaan ini berdampak langsung pada kondisi keuangan daerah. Meskipun Pemkab Natuna mencatat surplus anggaran sebesar Rp1,6 miliar dan memiliki sisa anggaran lebih (SiLPA) sebesar Rp5,7 miliar, ternyata masih menanggung utang belanja jangka pendek sebesar Rp69,95 miliar — nilainya jauh melampaui kemampuan dana yang tersedia. Lebih dari itu, sekitar Rp37,32 miliar atau lebih dari separuh utang tersebut merupakan sisa kewajiban yang sudah terbawa sejak Tahun 2024 dan belum dapat dilunasi hingga akhir 2025.

Masalah utang belanja ini sebenarnya sudah menjadi temuan BPK pada tahun sebelumnya, di mana utang per akhir 2024 tercatat sebesar Rp187,11 miliar. Meskipun Pemkab Natuna telah berupaya melunasi sebagian utang dan melakukan efisiensi belanja hingga Rp158 miliar pada Tahun 2025, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menyelesaikan akar permasalahan, yaitu ketidakcocokan antara target anggaran dengan kemampuan pendapatan nyata daerah.

BPK menegaskan bahwa kondisi tersebut mengindikasikan pengelolaan APBD dan keuangan Pemkab Natuna pada Tahun 2025 belum efektif dan memadai. Rekomendasi telah disampaikan agar Pemkab Natuna menyusun rencana penyelesaian kewajiban jangka pendek dan menetapkan kebijakan rasionalisasi belanja yang berkelanjutan, dengan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketersediaan dana yang sebenarnya.

Sumber, BPK RI Perwakilan Kepri/2026