Sumber Foto Website Kantor Bupati Lingga

Temuan BPK: Pengelolaan Aset Tetap Pemkab Lingga Belum Tertib — Rp3.57 Miliar Aset Hilang, Rp6.18 Miliar Rusak Berat Belum Dihapus

LPKAPNEWS.COM, LINGGA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau mengungkapkan pengelolaan aset tetap Pemkab Lingga belum tertib secara menyeluruh. Saldo aset tetap per 31 Desember 2025 mencapai Rp1.824 triliun, namun ditemukan kelemahan serius mulai dari pemanfaatan, pengamanan fisik & hukum, pencatatan, hingga kejelasan status pembangunan, Selasa 22 September 2026.

Gambaran Umum Saldo Aset Tetap

No

Uraian

Saldo 2025 (Rp)

Saldo 2024 (Rp)

Peningkatan

1

Tanah

237.563.397.546

234.340.015.732

+1,38%

2

Peralatan dan Mesin

451.682.144.705

438.757.761.554

+2,95%

3

Gedung dan Bangunan

923.063.335.998

884.972.260.126

+4,30%

4

Jalan, Irigasi, Jaringan

1.820.663.734.107

1.754.324.024.549

+3,78%

5

Aset Tetap Lainnya

53.734.372.721

51.674.179.415

+3,99%

6

Konstruksi dalam Pengerjaan

88.986.716.145

77.816.728.249

+14,35%

7

Akumulasi Penyusutan

(1.751.645.463.549)

(1.632.582.130.887)

JUMLAH

Rp1.824.048.237.673

Rp1.809.302.838.738

+0,81%

 A. Pemanfaatan Aset Tidak Sesuai Ketentuan

1) Jaringan Utilitas di Ruang Milik Jalan (Rumija) — Tanpa Pendapatan

Kabel serat optik PT MTI terpasang di Rumija milik Pemkab Lingga berdasarkan izin PKKPR, tetapi tidak ada perjanjian kerjasama pemanfaatan dan tidak ada pungutan retribusi/pendapatan

Pemkab belum memiliki peraturan yang mengatur pemanfaatan Rumija untuk kegiatan usaha — potensi pendapatan daerah hilang

2) Sewa Yayasan KLT — Tidak Pernah Membayar

Aset tanah & bangunan di Dabo disewakan ke Yayasan KLT selama 5 tahun (2022–2026) senilai Rp62.000.775/tahun

Belum ada pembayaran sama sekali — Yayasan mengaku tidak mampu, BPKAD telah mengirim surat tagihan tanpa tanggapan, perjanjian belum ditinjau ulang

B. Pengamanan Fisik & Hukum Belum Memadai

Temuan

Rincian

Nilai/Jumlah

Peralatan & mesin hilang

144 unit di 6 PD (DPRD, Dishub, DPUTR, Satpol PP, Kec. Lingga, Puskesmas Daik)

Rp3.569.845.149

Tanah belum bersertifikat

489 bidang dari 915 total; 445 bidang belum diajukan sama sekali — hanya 6 bersertifikat dari 50 yang diajukan 2025

Alasan

Kemampuan keuangan terbatas — target maksimal 50 bidang/tahun

C. Pencatatan Tidak Tertib — Data Tidak Akurat

1) Jalan Berubah Status — Belum Diserahterimakan

5 ruas jalan nasional & 2 ruas jalan provinsi masih tercatat sebagai aset Pemkab Lingga meskipun sudah dialihkan ke Pemerintah Pusat & Pemprov Kepri melalui SK Menteri & SK Gubernur — belum ada proses serah terima maupun penghapusan pencatatan

2) Data Jalan Tidak Sesuai SK Status Jalan

SK Bupati menetapkan 242 ruas jalan kabupaten, tetapi KIB-D mencatat 757 item dengan penamaan & panjang yang tidak cocok — tidak dapat disesuaikan

3) Pemeliharaan Rutin Dicatat Sebagai Aset — Rp1,27 Miliar

13 paket pemeliharaan rutin jalan tahun 2010 dicatat sebagai belanja modal/aset tetap, padahal pemeliharaan rutin bukan menambah nilai/kapasitas dan seharusnya dicatat sebagai beban operasional

4) Belum Dikapitalisasi ke Aset Induk

Peningkatan jalan, pemeliharaan berkala, rehabilitasi gedung dicatat terpisah dari aset induknya — 107 unit jalan & 35 unit gedung belum digabungkan ke nilai aset utama

D. Barang Rusak Berat Masih Tercatat — Belum Dihapus

PD

Unit

Nilai (Rp)

DPUTR

4

5.296.156.000

Dishub

17

352.569.286

Kec. Lingga

7

247.775.500

DKPPKB

6

186.593.600

Sekretariat DPRD

3

86.889.000

Satpol PP

2

14.896.750

JUMLAH

39

Rp6.184.880.136

Pengurus barang tidak pernah mengusulkan penghentian penggunaan & penghapusan aset yang sudah rusak berat.

E. Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP) — Status Tidak Jelas

DPUTR: 215 unit KDP — Dishub: 9 unit — total Rp17.002.531.500

Berupa dokumen perencanaan/DED dari tahun 2013–2019, tidak pernah dilanjutkan maupun dianggarkan kembali — tidak ada evaluasi keberlanjutan

Rekomendasi BPK

Pihak Tujuan

Tindakan

Sekda

Lakukan pengawasan & pengendalian menyeluruh atas BMD

BPKAD

1) Buat aturan pungutan atas pemanfaatan Rumija

2) Tinjau ulang sewa Yayasan KLT — tagih atau sesuaikan kemampuan

3) Percepat sertifikasi tanah secara bertahap

6 PD terkait (DPRD, Dishub, DPUTR, Satpol PP, Kec. Lingga, DKPPKB)

1) Telusuri 144 unit aset hilang — laporkan ke TGR jika tidak ditemukan

2) Usulkan penghapusan 39 unit rusak berat

DPUTR

1) Serahkan & hapus catatan jalan nasional/provinsi

2) Sesuaikan KIB-D dengan SK status jalan

3) Koreksi pencatatan pemeliharaan rutin

4) Kapitalisasi peningkatan ke aset induk

5) Evaluasi status 215 unit KDP

Dishub

Evaluasi & tentukan kelanjutan 9 unit KDP

Pemkab Lingga telah menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti melalui rencana aksi.

Editor Angcelherman

Sumber BPK RI Perwkilan Propinsi Kepri