LPKAPNEWS.COM - Kisah ini datang dari pinggiran kota Jakarta. Bukan tentang perampokan atau penipuan besar, melainkan tentang mimpi sederhana yang berakhir tragis.
Di sebuah kampung kumuh, hiduplah seorang pria bernama Surya (45), seorang pemulung yang setiap hari berjalan kaki menyusuri jalanan ibu kota. Dengan tubuh kurus dan pakaian seadanya, ia mengumpulkan botol plastik dan kardus bekas untuk dijual ke pengepul. Penghasilannya tak menentu, rata-rata tak lebih dari seratus ribu rupiah per hari.
Sejak istrinya meninggal karena sakit yang tak mampu diobati, Surya menjadi satu-satunya tulang punggung bagi anaknya, Rina. Gadis kecil itu terpaksa putus sekolah karena biaya. Namun Surya tak pernah berhenti bermimpi: suatu hari ia ingin melihat Rina kembali mengenakan seragam dan mengenyam pendidikan setinggi mungkin.
Menabung dari Koin Receh
Semua bermula dari kebiasaan kecil. Setiap mendapat uang kembalian berupa koin Rp500 atau Rp1.000, Surya tidak pernah membelanjakannya. Ia menyimpannya dalam galon air mineral bekas yang ia temukan di tempat sampah.
“Uang kecil ini seperti biji. Kalau dikumpulkan, lama-lama jadi besar,” gumamnya suatu hari.
Hari demi hari, bulan demi bulan, hingga tahun demi tahun, Surya konsisten menabung. Ia rela menahan keinginan membeli rokok atau makanan lebih enak demi memasukkan satu-dua koin lagi ke dalam galon. Denting koin yang jatuh menjadi pengingat bahwa ia sedang membangun masa depan anaknya.
Sepuluh tahun berlalu. Tanpa terasa, galon pertama penuh. Disusul galon kedua, ketiga, hingga genap sepuluh galon. Ia menyimpannya rapi di gubuknya, tersembunyi di bawah tempat tidur dan tumpukan barang bekas.
Menurut perhitungannya, setiap galon berisi sekitar lima juta rupiah. Total tabungannya mencapai kurang lebih lima puluh juta rupiah—jumlah yang bagi Surya terasa seperti harta karun.
MIMPI YANG RETAK DI DEPAN BANK
Suatu pagi, dengan tekad bulat, Surya membawa sepuluh galon itu ke depan kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia menulis di selembar kardus:
“Jual Galon Isi Koin – 1 Juta/Galon.”
Ia berpikir, jika satu galon berisi sekitar lima juta rupiah, menjualnya satu juta saja sudah cukup cepat laku dan bisa menjadi modal hidup baru.
Beberapa orang berhenti melihat. Ada yang tertawa, ada yang penasaran, bahkan ada yang mulai bertanya-tanya. Surya sempat merasa harapan itu nyata. Ia membayangkan rumah kecil dan Rina kembali sekolah.
Namun tak lama kemudian, petugas keamanan bank menghampiri. Polisi dipanggil. Surya diminta menjelaskan asal-usul uang tersebut. Situasi menjadi tegang. Galon-galon itu diamankan untuk pemeriksaan.
Kabar menyebar cepat: seorang pemulung membawa puluhan juta rupiah dalam bentuk koin dan menjualnya di depan bank.
ANTARA ATURAN DAN KETIDAKTAHUAN
Secara hukum, menabung koin sebenarnya bukanlah tindakan kriminal. Uang logam tetap merupakan alat pembayaran yang sah. Namun, aktivitas berjualan uang di trotoar depan bank dan dugaan potensi pelanggaran administratif dapat memicu kecurigaan aparat.
Bagi Surya, semua itu terlalu rumit untuk dipahami. Ia hanya tahu satu hal: ia ingin menyelamatkan masa depan anaknya.
Di kantor polisi, Surya terduduk lemas. Rina datang menjenguk dengan mata sembab. “Ayah cuma nabung, Nak…” ucapnya lirih.
PELAJARAN DARI SEBUAH KISAH
Kisah Surya menjadi pengingat bahwa niat baik saja tidak selalu cukup. Pengetahuan tentang aturan, akses terhadap layanan keuangan, dan pendampingan bagi masyarakat kecil sangatlah penting.
Jika sejak awal Surya mengenal layanan perbankan—seperti menukar koin secara resmi di bank atau membuka rekening tabungan—mungkin kisahnya tak akan berakhir di kantor polisi.
Di balik cerita ini, ada pesan besar: literasi keuangan bukan hanya milik orang berada. Ia adalah kebutuhan semua orang—termasuk mereka yang mengumpulkan harapan dari koin-koin receh.
(Redaksi)
