LPKAPNEWS.COM, BINTAN — Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan berbagai kelemahan
signifikan dalam pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Bintan per 31
Desember 2025. Saldo Aset Tetap tercatat Rp2.113.787.213.082,72, namun
pencatatan, pengamanan administrasi, pemanfaatan, hingga pengendalian belum
tertib sesuai ketentuan, Rabu 23 September 2026.
Saldo Aset Tetap per 31 Desember 2025
|
No |
Jenis Aset Tetap |
Saldo 31 Des 2024 (Rp) |
Saldo 31 Des 2025 (Rp) |
Perubahan (Rp) |
|
1 |
Tanah |
348.645.788.011,00 |
347.060.299.232,00 |
(1.585.488.779,00) |
|
2 |
Peralatan dan Mesin |
652.417.276.100,00 |
692.952.042.616,69 |
+40.534.766.516,69 |
|
3 |
Gedung dan Bangunan |
1.316.702.949.507,65 |
1.364.466.666.164,60 |
+47.763.716.656,95 |
|
4 |
Jalan, Irigasi & Jaringan |
1.808.106.200.729,75 |
1.849.346.054.664,64 |
+41.239.853.934,89 |
|
5 |
Aset Tetap Lainnya |
62.592.685.525,67 |
66.526.262.145,67 |
+3.933.576.620,00 |
|
6 |
Konstruksi Dalam Pengerjaan |
8.359.693.377,01 |
10.880.774.300,55 |
+2.521.080.923,54 |
|
7 |
Akumulasi Penyusutan |
(2.092.092.950.021,65) |
(2.217.444.886.041,43) |
(125.351.936.019,78) |
|
TOTAL |
2.104.731.643.229,43 |
2.113.787.213.082,72 |
+9.055.569.853,29 |
Permasalahan Utama Temuan BPK
1. Pencatatan & Kelengkapan Data Belum Lengkap
Daftar Barang Milik Daerah (BMD) belum memuat
informasi lengkap:
Tanah: Belum lengkap luas, lokasi, koordinat, nama
pemilik, cara perolehan
Peralatan & Mesin: Belum lengkap merk/tipe, nomor
polisi, rangka, BPKB
Gedung & Bangunan: Belum lengkap luas, lantai,
koordinat, status tanah
Jalan, Irigasi & Jaringan: Belum lengkap lokasi,
koordinat, cara perolehan
Pengurus Barang Perangkat Daerah belum melakukan
pembaruan data secara berkala.
2. Pengamanan Administrasi Lemah
Tanah: 61 bidang tanah bersertifikat dokumen fisiknya
tidak dapat ditemukan; 13 bidang dikuasai oleh pensiunan PNS, pegawai instansi
lain, dan pihak luar tanpa dasar hukum yang jelas
Kendaraan: 93 BPKB dan 115 STNK hilang/tidak tersimpan
di BKAD; minimal 42 kendaraan belum membayar pajak per 31 Desember 2025; 24
kendaraan tidak diketahui keberadaannya; kendaraan dipinjamkan ke instansi lain
dengan perjanjian yang sudah kedaluwarsa dan belum dikembalikan
Dokumen & Status: 372 bidang tanah belum
bersertifikat; 81 bidang tanah bernilai Rp1,00; bangunan liar berdiri di atas
tanah milik Pemkab Bintan; IMB/PBG gedung kantor belum diurus; status
penggunaan aset gedung belum diusulkan
3. Pencatatan Ganda Aset Jalan
Tiga ruas jalan tercatat sekaligus dalam aset Pemkab
Bintan dan Badan Pengusahaan (BP) Bintan, sehingga berisiko tumpang tindih pengelolaan,
pembangunan, dan pengawasan:
|
Nama Ruas Jalan |
Panjang |
Nilai Perolehan (Rp) |
|
Jalan Rekoh–Kemalai |
4.400 m |
7.258.877.499,00 |
|
Jalan Raden Patah |
3,25 km |
3.766.375.113,00 |
|
Jembatan Jalan
Rekoh–Belak |
4,4 km |
625.365.432,00 |
4. Pemanfaatan Kantin Sekolah Di Luar APBD
74 satuan pendidikan (SD dan SMP) memiliki kantin
dengan 190 kios; 75 kios dikelola tanpa izin/perjanjian tertulis; 115 hanya
dengan kesepakatan Kepala Sekolah, tidak dilaporkan ke Dinas Pendidikan
Pendapatan sewa kantin Tahun 2025 tercatat minimal
Rp207.854.000 dikelola langsung di sekolah, tidak disetorkan ke RKUD; sisa dana
belum digunakan Rp33.114.300 juga belum disetor
Tarif retribusi pemanfaatan aset untuk kantin belum
diatur dalam Perda, sehingga tidak ada standar dan pengawasan
Dampak & Risiko
Data BMD belum dapat diandalkan sebagai dasar
pengambilan keputusan
Potensi sengketa hukum atas tanah yang dikuasai pihak
lain dan sertifikat hilang
Risiko kehilangan aset kendaraan yang tidak diketahui
keberadaannya
Belanja tidak tertib dan pendapatan daerah tidak
optimal
Tumpang tindih kewenangan pengelolaan jalan antara
Pemkab Bintan dan BP Bintan
Rekomendasi BPK
Bupati Bintan diperintahkan untuk:
Menginstruksikan Sekda selaku Pengelola Barang
menelusuri 61 sertifikat tanah hilang, melengkapi BPKB/STNK,
memperpanjang/menarik kendaraan pinjam pakai, berkoordinasi dengan BP Bintan
atas pencatatan ganda, serta menyusun aturan pemanfaatan kantin sekolah
Memerintahkan Kepala BKAD memperkuat inventarisasi dan
pengendalian aset
Menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan mengawasi
seluruh pemanfaatan kantin, melaporkan ke Sekda, dan menyetorkan sisa dana
Rp33.114.300 ke RKUD
Meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah menertibkan
bangunan liar, mengurus IMB/PBG, mengusulkan status penggunaan aset, serta
melengkapi dokumen kepemilikan dan pajak kendaraan
Bupati Bintan menyetujui temuan dan akan
menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
Editor Angcelherman
Sumber BPK RI Perwakilan Propinsi Kepri
