Sumber Foto Website Kantor Bupati Pelalawan

Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Pemeriksaan Tahun Sebelumnya Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Pelalawan Tahun 2020,

LPKAPNEWS.COM, PELALAWAN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau telah melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan periode tahun 2005 hingga 2019. Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020, Senin 28 September 2026.

Pelaksanaan tindak lanjut atas seluruh temuan dan rekomendasi tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut

Secara keseluruhan, dari 15 laporan hasil pemeriksaan (LHP) selama kurun waktu 15 tahun, tercatat 310 temuan dengan 711 rekomendasi. Status penyelesaiannya adalah sebagai berikut:

Status Tindak Lanjut

Jumlah

Persentase

Sesuai Saran/Rekomendasi (SSR)

711

—

Belum Sesuai Rekomendasi (BSR)

136

19,13%

Belum Dilakukan (BD)

24

3,38%

Tidak Dapat Dilanjutkan (TDD)

43

6,05%

Rincian per Tahun Pemeriksaan

No

Tahun LHP

Jumlah Temuan

Total Rekomendasi

SSR

BSR

BD

TDD

1

2005

9

15

15

0

0

0

2

2006

12

18

18

0

0

1

3

2007

16

29

29

1

0

0

4

2008

20

42

42

9

0

3

5

2009

36

97

97

22

3

22

6

2010

23

39

39

12

13

5

7

2011

18

24

24

9

0

9

8

2012

16

47

47

3

3

0

9

2013

30

62

62

15

3

1

10

2014

17

51

51

5

0

0

11

2015

26

47

47

12

0

0

12

2016

18

53

53

10

0

2

13

2017

22

48

48

11

0

0

14

2018

11

67

67

4

2

0

15

2019

17

56

56

15

0

0

Total

310

711

508

136

24

43

Catatan Penting

Tahun 2005 menjadi satu-satunya tahun yang seluruh rekomendasinya telah 100% diselesaikan sesuai saran.

Masih terdapat 136 rekomendasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi BPK dan 24 tindak lanjut yang belum sama sekali dilakukan.

Sebanyak 43 rekomendasi dinyatakan tidak dapat dilanjutkan karena alasan tertentu.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan diimbau untuk segera menuntaskan seluruh rekomendasi yang belum terselesaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta akuntabilitas publik.

Editor Angcelherman

Sumber BPK RI Perwakilan Propinsi Riau