Sumber Foto Wensite Kantor Wali Kota Batam

LPKAPNEWS.COM, LPKAPNEWS.COM, BATAM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau menemukan kekurangan volume pekerjaan atas 21 paket pada enam Perangkat Daerah (PD) Kota Batam senilai Rp457.895.138,00. Seluruh nilai tersebut telah disetorkan penyedia ke Kas Daerah per 20 Mei 2026, Rabu 23 September 2026.

Anggaran Terkait TA 2025

Nama Akun Belanja

Anggaran (Rp)

Realisasi (Rp)

%

Barang & Jasa

1.433.558.453.891

1.270.345.200.824,62

88,61

Hibah

214.320.155.895

205.008.375.940

95,66

Modal Gedung & Bangunan

234.912.425.046

194.830.488.044,16

82,94

Modal Jalan, Irigasi & Jaringan

419.569.434.299

378.083.650.868,71

90,11

Rincian per Perangkat Daerah

No

Perangkat Daerah

Jumlah Paket

Nilai Kontrak

Kekurangan Volume

Penyetoran

1

Dinas Perkimtan

2

5.394.081.356

34.572.700

34.572.700

2

Bakesbangpol

7

25.674.064.568

165.548.700

165.548.700

3

Dinas CKTR

6

7.619.898.612

94.244.400

94.244.400

4

Dinas Pendidikan

1

1.104.483.208

3.392.500

3.392.500

5

Dinas BMSDA

3

60.135.867.280

15.689.100

15.689.100

6

Kecamatan Galang

2

3.018.954.524

144.447.738

144.447.738

Total

21

102.947.349.548

Rp457.895.138

Rp457.895.138

Bentuk Ketidaksesuaian

Volume pekerjaan yang terpasang lebih rendah dibanding kontrak — pengecatan tembok, pagar besi, pemasangan keramik, perkerasan aspal

Item pekerjaan tidak dilaksanakan — penanaman tanaman perdu bougenville

Selisih harga material bangunan riil lebih rendah dibanding nilai pada surat pesanan

Pembayaran telah dilakukan lunas sebelum pengukuran bersama dan verifikasi kesesuaian volume. Hal ini bertentangan dengan Perpres 16/2018 yang mewajibkan pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi pekerjaan yang benar-benar terpasang.

Penyebab dan Rekomendasi

Kelemahan bersumber pada pengawasan Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang belum memadai — pembayaran dilakukan sebelum memastikan volume dan spesifikasi sesuai kontrak.

BPK merekomendasikan Wali Kota Batam agar memerintahkan seluruh Kepala PD terkait untuk:

Memperketat pengendalian kontrak — pembayaran hanya dilakukan setelah verifikasi fisik dan pengukuran bersama

Memastikan PPK dan PPTK memantau progres serta memeriksa kesesuaian volume sebelum menyetujui pembayaran

Wali Kota Batam menyetujui temuan dan akan menindaklanjuti.

Editor Angcelherman

Sumber BPK RI Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau