BPK: 106 dari 161 Rekomendasi
Telah Sesuai, 54 Masih Belum
LPKAPNEWS.COM, DUMAI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Provinsi Riau merilis hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi
pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai periode 2020–2024. Dari
total 161 rekomendasi, sebanyak 106 telah ditindaklanjuti sesuai, 54 belum
sesuai, dan 1 belum ditindaklanjuti. Tidak ada temuan yang memengaruhi opini
atas laporan keuangan, Selasa 22 September 2026.
Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan
Laporan Keuangan Tahun 2024, sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Dumai bersama
DPRD.
Rekapitulasi Status Tindak Lanjut
|
Tahun LHP |
Temuan |
Rekomendasi |
Sesuai |
Belum Sesuai |
Belum Ditindaklanjuti |
Tidak Dapat Ditindaklanjuti |
|
2024 |
12 |
37 |
8 |
28 |
1 |
0 |
|
2023 |
15 |
61 |
47 |
14 |
0 |
0 |
|
2022 |
17 |
27 |
21 |
6 |
0 |
0 |
|
2021 |
12 |
13 |
12 |
1 |
0 |
0 |
|
2020 |
9 |
23 |
18 |
5 |
0 |
0 |
|
Total |
65 |
161 |
106 |
54 |
1 |
0 |
Catatan Kunci
Tingkat kepatuhan tertinggi dicapai pada tahun 2021:
12 dari 13 rekomendasi telah sesuai;
Tertinggal terbesar justru pada tahun 2024: dari 37
rekomendasi baru, hanya 8 yang telah sesuai, 28 belum sesuai, dan 1 belum
ditindaklanjuti;
Sepanjang periode 2020–2024 tidak ada rekomendasi yang
dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti;
BPK menegaskan seluruh temuan yang disajikan tidak ada
yang memengaruhi opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Dumai.
BPK meminta Pemerintah Kota Dumai mempercepat
penyelesaian sisa rekomendasi yang belum sesuai dan yang belum ditindaklanjuti
agar manajemen keuangan daerah semakin tertib dan akuntabel.
Editor
Angcelherman
Sumber BPK RI
Perwakilan Propinsi Kepri
