Menukar Iman, Moral, Dan Nurani Demi Gelar Profesor 

LPKAPNEWS.COM - Mungkin tidak banyak yang tahu atau bahkan peduli tapi baru-baru ini terjadi kasus pelanggaran integritas akademik yang SANGAT MEMALUKAN di dunia pendidikan yang melibatkan guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin. Jadi puluhan doktor dan guru besar melakukan kecurangan penggunaan jurnal predator, mafia jurnal, hingga pemalsuan dokumen untuk memperoleh gelar profesor.
Skandal kecurangan akademik besar ini bergulir sejak tahun 2024 hingga 2025. Jadi para dosen yang sudah bergelar Doktor di ULM tersebut melakukan pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat jabatan untuk mendapat gelar guru besar. Modus operandi utama dalam skandal tersebut melibatkan penggunaan jurnal predator dan pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan akademik, khususnya untuk gelar guru besar (profesor).
Para dosen atau calon guru besar konon membayar sejumlah uang (sekitar 70 hingga 135 juta rupiah) kepada pihak tertentu untuk mempublikasikan artikel ilmiah mereka di jurnal predator. Jurnal predator adalah publikasi ilmiah yang mengenakan biaya besar untuk penerbitan dengan proses peninjauan sejawat (peer review) yang minimal atau hampir tidak ada, serta tingkat penerimaan yang hampir 100%.
Selain itu untuk melengkapi berkas administrasi pengajuan gelar profesor, dilakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Senat Universitas ULM pada dokumen rekomendasi yang diperlukan. Praktik ini diduga melibatkan jaringan rahasia yang diketahui oleh orang-orang tertentu, termasuk pejabat di dalam dan di luar kementerian pendidikan, serta editor jurnal.
Beberapa anggota tim penilai di kementerian juga diduga terlibat, menerima suap untuk menyetujui aplikasi profesor yang tidak memenuhi syarat. Pokoknya ini adalah persekongkolan yang hina dan memalukan demi untuk mendapatkan gelar professor.
Mereka memang berhasil mendapatkan gelar professor. Tapi namanya kejahatan ya akhirnya baunya tercium juga dan mereka diusut dan praktek memalukan itu terbongkar.
Sebagai respons, kementerian terkait mencabut gelar profesor dari 17 dosen yang terlibat dan meminta ULM untuk mengajukan reakreditasi sebagai dampak dari krisis kepercayaan akibat skandal ini.
Saya sangat prihatin bahwa para pelaku kecurangan ini adalah justru para akademisi yang telah mencapai gelar akademik tertinggi, yaitu Doktor, dan merupakan tenaga pengajar yang semestinya justru menjadi suri teladan bagi para mahasiswa mereka. Tapi mengapa mereka justru BERAMAI-RAMAI bersekongkol melepas iman, moral, dan hati nurani mereka demi untuk mendapat gelar professor? Sebegitu pentingkah gelar itu bagi mereka sehingga mereka mau dan rela melepas iman, moral, dan nurani mereka demi gelar tersebut?
Mereka adalah para dosen yang tentunya sangat dihormati oleh para mahasiswa dan masyarakat luas. Mereka juga tentulah bukan orang miskin dan minimal telah hidup layak dibandingkan dengan para guru mau pun dosen lain yang belum mencapai gelar doktor. Lha wong mereka bisa bayar sampai puluhan juta rupiah.
Jadi mereka itu adalah orang-orang yang telah mencapai posisi, jabatan, kekayaan, dan kemuliaan yang bagi sebagian besar orang hanyalah mimpi. Tapi toh mereka masih juga tidak puas dan bahkan bersedia melakukan hal-hal yang hina dan sangat merendahkan jati diri mereka demi gelar professor.
Hal ini sungguh tidak masuk di akal saya. Melakukan kecurangan yang hina dengan melepaskan iman, moral, dan nurani demi gelar professor benar-benar di luar imajinasi saya.
Apalagi sih yang mereka cari sehingga mereka mau melakukan kecurangan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama, bertentangan dengan moral sebagai seorang pendidik, dan bertentangan dengan nurani sebagai manusia yang berpendidikan tinggi? Sedemikian berhargakah gelar professor itu sehingga layak untuk ditukar dengan iman, moral, dan nurani kita? Di mana integritas pribadi mereka?!
How could you do that…?!
Bagi saya pribadi menjadi seorang professor tidak pernah terlintas dalam benak saya. Jangankan professor, sedangkan menjadi seorang doktor pun saya tidak berani. Bagi saya semakin banyak gelar, harta, dan kekuasaan yang kita miliki maka semakin berat BEBAN MORAL yang harus kita tanggung. Mereka yang punya pendidikan setingkat sarjana pun punya beban moral yang lebih ketimbang yang bukan sarjana.
Sarjana adalah seorang intelektual yang punya beban moral pada masyarakat. Ia harus bisa memberi manfaat lebih kepada masyarakat ketimbang yang bukan sarjana. Apalagi yang doktor dan professor. Jelas lebih berat beban moralnya ke masyarakat.
Saya jelas tidak mau, dan tidak mampu, menerima beban moral yang begitu berat. Apalagi kalau harus melakukan kecurangan yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama, bertentangan dengan moral sebagai seorang pendidik, dan bertentangan dengan nurani sebagai manusia yang berpendidikan tinggi. Nehi…!
Jadi kalau ada orang sudah mendapatkan begitu banyak kenyamanan hidup seperti para doktor ULM itu dan kemudian mau melakukan kecurangan semacam itu sungguh di luar nalar saya. Apa yang mereka lakukan itu sungguh tidak layak, tidak bermoral, dan tidak bisa diterima oleh akal.
Balikpapan, 28 Februari 2026
Narasumber, Satria Dharma