Ketua PWM Sumbar, Bakhtiar, menyampaikan empat poin instruksi utama sebagai respons tanggap darurat organisasi: November 27, 2025
Sukseskan Penyaluran Bantuan, Polres Lingga Hadir Amankan BLTS–KESRA Tahun 2025 di Tanjung Kelit November 27, 2025
Melabrak Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan tentang Belanja Makan Minum Direalisasikan Tanpa Kehadiran Tamu dari Satuan Kerja Lain November 27, 2025
Pelaksanaan Perjalanan Dinas pada Lima Perangkat Daerah Tidak Sesuai Ketentuan dan Melanggar PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah November 26, 2025
Jadi temuan BPK RI Perwaklan Provinsi Riau terkait Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada 28 SKPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 359.901.960,00 November 26, 2025