Sumber Foto Website Kantor Bupati Bengkalis

LPKAPNEWS.COM, BENGKALIS — Dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2005 hingga 2021. Seluruh pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sabtu 19 September 2026.

Rekapitulasi Hasil Pemantauan

Secara keseluruhan, BPK memantau 930 rekomendasi yang berasal dari 602 temuan pemeriksaan selama periode 2005–2021. Status penyelesaiannya adalah sebagai berikut:

Status

Keterangan

Jumlah

SSR

Sesuai Saran/Rekomendasi — telah diselesaikan dan dipatuhi

439

BSR

Belum Sesuai Saran/Rekomendasi — telah ditindaklanjuti namun belum sepenuhnya memenuhi ketentuan

439

BD

Belum Diterima — masih dalam proses atau belum ditanggapi

92

TDD

Tidak Dapat Dipantau — kondisi tidak memungkinkan untuk verifikasi lebih lanjut

23

Rincian per Tahun Pemeriksaan

No

Tahun LHP

Jumlah Temuan

Jumlah Rekomendasi

SSR

BSR

BD

TDD

1

2005

26

35

5

4

0

0

2

2006

33

47

24

13

0

0

3

2007

33

59

20

3

0

0

4

2008

37

69

34

3

1

0

5

2009

78

127

61

6

20

0

6

2010

52

66

40

28

2

0

7

2011

32

27

49

0

0

0

8

2012

36

62

20

14

0

0

9

2013

42

45

52

0

0

0

10

2014

64

71

70

0

0

0

11

2015

43

87

16

1

0

0

12

2016

30

61

11

0

0

0

13

2017

27

54

12

0

0

0

14

2018

23

59

8

0

0

0

15

2019

16

36

9

0

0

0

16

2020

8

10

1

0

0

0

17

2021

22

15

7

20

0

0

TOTAL

602

930

439

439

92

23

Catatan Penting

Tahun 2021 — dari 15 rekomendasi, 7 telah sesuai, namun 20 rekomendasi dinilai belum sesuai — menunjukkan temuan tahun berjalan masih memerlukan perbaikan menyeluruh;

Tahun 2009 menjadi periode dengan jumlah rekomendasi terbanyak yang belum diterima (20 rekomendasi), menandakan masalah-masalah lama yang belum tuntas hingga kini;

Secara keseluruhan, 115 rekomendasi (92 belum diterima + 23 tidak dapat dipantau) masih menjadi pekerjaan rumah mendesak yang harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD.

Penutup

BPK menegaskan bahwa pemantauan tindak lanjut bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan upaya menjamin pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi yang belum tuntas, terutama yang bersifat berulang dan tertunda sejak tahun-tahun sebelumnya, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kesejahteraan masyarakat Bengkalis.

Editor Angcelherman

Sumber Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Riau — Pemantauan Tindak Lanjut Pemeriksaan Tahun Sebelumnya