LPKAPNEWS.COM, BENGKALIS — Saldo persediaan di Neraca
per 31 Desember 2021 tercatat Rp83.548.085.289,04, meliputi obat, bahan habis
pakai kesehatan, ATK, bahan bakar, dan lainnya. Dinas Kesehatan mengelola
Rp22.140.156.468,00 (termasuk obat/vaksin Rp3.027.457.917,00); RSUD Kecamatan
Mandau mengelola Rp12.684.407.255,26 (termasuk obat Rp6.484.796.977,20 dan
bahan kimia Rp1.788.635.722,00). Pemeriksaan menemukan pencatatan belum tertib,
barang kadaluwarsa bercampur stok baik, saldo awal tidak akurat, dan banyak barang
tanpa kartu stok, Jum’at 25 September 2026.
TEMUAN PADA DINAS KESEHATAN
SELISIH PENCATATAN DENGAN HASIL STOCK OPNAME
Stock opname 1 April 2022 menunjukkan selisih antara
kartu stok dan fisik sebesar Rp8.256.695,00;
Penanggung jawab obat program tidak membuat Surat
Bukti Barang Keluar (SBBK) dan tidak mencatat penggunaan obat — langsung
mengurangi stok tanpa dokumen pendukung.
VAKSIN & IMUNISASI TANPA KARTU STOK
Persediaan vaksin dan imunisasi senilai
Rp392.709.105,00 tidak memiliki kartu stok;
Dikelola langsung oleh Bidang Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit tanpa melaporkan pendistribusian/penggunaan ke Seksi
Kefarmasian;
Hanya melaporkan sisa stok di akhir tahun — tidak ada
kendali mutasi harian.
TEMUAN PADA RSUD KECAMATAN MANDAU
REAGENSIA KADALUWARSA MASIH TERCATAT DALAM STOK
|
No |
Nama Barang |
Jumlah |
Harga Satuan (Rp) |
Nilai (Rp) |
Tgl Kadaluwarsa |
|
1 |
Multi Fibren
U |
1 Box |
2.206.600,00 |
2.206.600,00 |
November
2017 |
|
2 |
Reagen CK |
2 Box |
3.080.000,00 |
6.160.000,00 |
April 2020 |
|
3 |
Reagen CKMB |
1 Box |
2.244.000,00 |
2.244.000,00 |
September
2019 |
|
4 |
Standard
Human Plasma |
1 Box |
3.097.000,00 |
3.097.600,00 |
Maret 2017 |
|
TOTAL |
13.708.200,00 |
Barang kadaluwarsa masih disimpan bercampur dengan
reagensia yang layak dan tetap tercatat sebagai aset;
Pendataan barang kadaluwarsa selama 2021 hanya
mencakup gudang farmasi dan apotek — laboratorium, radiologi, kamar operasi
belum dilaporkan.
SALDO AWAL TIDAK BERDASARKAN ANGKA AUDIT & TIDAK
SESUAI LAPORAN
Saldo per 1 Januari 2021 tidak mengacu pada saldo
akhir tahun 2020 yang telah diaudit;
Diubah sepihak pengurus gudang karena kesalahan input
— belum berdasarkan stock opname dan harga faktur;
Selisih kartu stok dengan laporan persediaan per 31
Desember 2021: Rp32.332.987,24.
BARANG TANPA KARTU STOK SENILAI Rp1.686.734.964,39
Sebanyak 58 jenis persediaan (obat, barang habis
pakai, reagensia) tidak memiliki kartu stok — tidak dapat dilacak
penggunaannya;
Alasan: permintaan pemeriksaan laboratorium meningkat
tajam terkait penanganan COVID-19 sehingga pencatatan diabaikan.
KETIDAKSESUAIAN DENGAN KETENTUAN
|
Peraturan |
Pokok Pengaturan |
|
PP No. 71 Tahun 2010, SAP 05 Paragraf 14 |
Catatan persediaan wajib disesuaikan dengan hasil
inventarisasi fisik di akhir periode |
|
Permendagri No. 19 Tahun 2016, Pasal 318 Ayat (2) |
Wajib memiliki: buku persediaan, kartu barang, BAST,
berita acara pemeriksaan fisik, SPPB, laporan semesteran/tahunan, dokumen
pendukung |
|
Perbup No. 4 Tahun 2018, Pasal 10 Ayat (2)o; Pasal
150 |
Pengurus Barang wajib melaksanakan stock opname;
Pengguna Barang wajib mengawasi pengelolaan persediaan |
DAMPAK, PENYEBAB & REKOMENDASI
Dampak
Nilai persediaan di laporan keuangan tidak akurat —
barang sudah rusak/kadaluwarsa masih dicatat bernilai penuh;
Risiko penyalahgunaan — tanpa kartu stok tidak dapat
diketahui berapa barang masuk, keluar, dan tersisa;
Reagensia kadaluwarsa berisiko digunakan untuk
pemeriksaan pasien — membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerugian.
Penyebab
Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD kurang
optimal melakukan pengawasan atas pengelolaan persediaan;
Kepala Instalasi Gudang Farmasi tidak memantau
pencatatan di unit lain (laboratorium, bidang pencegahan penyakit);
Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang tidak
menjalankan tugas pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur.
Rekomendasi BPK
Bupati Bengkalis diperintahkan agar Kepala Dinas
Kesehatan dan Direktur RSUD Kecamatan Mandau:
Segera inventarisasi dan pisahkan barang kadaluwarsa —
hapus dari catatan, buat berita acara pemusnatan, dan akui kerugian daerah;
Perbaiki pencatatan — buat kartu stok untuk seluruh
barang, catat setiap mutasi dengan dokumen pendukung (SBBK/SPPB);
Koreksi saldo awal persediaan per 1 Januari 2021 agar
sesuai dengan angka audit tahun 2020;
Tetapkan alur pelaporan — Bidang Pencegahan Penyakit
wajib melaporkan penggunaan vaksin ke Seksi Kefarmasian; unit layanan wajib
melaporkan stok ke gudang farmasi secara berkala;
Lakukan pembinaan dan tegakkan kedisiplinan pengurus
barang — pastikan stock opname dilakukan secara rutin dan selisih
ditindaklanjuti.
Editor Angcelherman
Sumber BPK RI Perwakilan Propinsi Riau
