Sumber Foto Website Kantor Bupati Bengkalis

LPKAPNEWS.COM, BENGKALIS — Saldo persediaan di Neraca per 31 Desember 2021 tercatat Rp83.548.085.289,04, meliputi obat, bahan habis pakai kesehatan, ATK, bahan bakar, dan lainnya. Dinas Kesehatan mengelola Rp22.140.156.468,00 (termasuk obat/vaksin Rp3.027.457.917,00); RSUD Kecamatan Mandau mengelola Rp12.684.407.255,26 (termasuk obat Rp6.484.796.977,20 dan bahan kimia Rp1.788.635.722,00). Pemeriksaan menemukan pencatatan belum tertib, barang kadaluwarsa bercampur stok baik, saldo awal tidak akurat, dan banyak barang tanpa kartu stok, Jum’at 25 September 2026.

TEMUAN PADA DINAS KESEHATAN

SELISIH PENCATATAN DENGAN HASIL STOCK OPNAME

Stock opname 1 April 2022 menunjukkan selisih antara kartu stok dan fisik sebesar Rp8.256.695,00;

Penanggung jawab obat program tidak membuat Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dan tidak mencatat penggunaan obat — langsung mengurangi stok tanpa dokumen pendukung.

VAKSIN & IMUNISASI TANPA KARTU STOK

Persediaan vaksin dan imunisasi senilai Rp392.709.105,00 tidak memiliki kartu stok;

Dikelola langsung oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tanpa melaporkan pendistribusian/penggunaan ke Seksi Kefarmasian;

Hanya melaporkan sisa stok di akhir tahun — tidak ada kendali mutasi harian.

TEMUAN PADA RSUD KECAMATAN MANDAU

REAGENSIA KADALUWARSA MASIH TERCATAT DALAM STOK

No

Nama Barang

Jumlah

Harga Satuan (Rp)

Nilai (Rp)

Tgl Kadaluwarsa

1

Multi Fibren U

1 Box

2.206.600,00

2.206.600,00

November 2017

2

Reagen CK

2 Box

3.080.000,00

6.160.000,00

April 2020

3

Reagen CKMB

1 Box

2.244.000,00

2.244.000,00

September 2019

4

Standard Human Plasma

1 Box

3.097.000,00

3.097.600,00

Maret 2017

TOTAL

13.708.200,00

Barang kadaluwarsa masih disimpan bercampur dengan reagensia yang layak dan tetap tercatat sebagai aset;

Pendataan barang kadaluwarsa selama 2021 hanya mencakup gudang farmasi dan apotek — laboratorium, radiologi, kamar operasi belum dilaporkan.

SALDO AWAL TIDAK BERDASARKAN ANGKA AUDIT & TIDAK SESUAI LAPORAN

Saldo per 1 Januari 2021 tidak mengacu pada saldo akhir tahun 2020 yang telah diaudit;

Diubah sepihak pengurus gudang karena kesalahan input — belum berdasarkan stock opname dan harga faktur;

Selisih kartu stok dengan laporan persediaan per 31 Desember 2021: Rp32.332.987,24.

BARANG TANPA KARTU STOK SENILAI Rp1.686.734.964,39

Sebanyak 58 jenis persediaan (obat, barang habis pakai, reagensia) tidak memiliki kartu stok — tidak dapat dilacak penggunaannya;

Alasan: permintaan pemeriksaan laboratorium meningkat tajam terkait penanganan COVID-19 sehingga pencatatan diabaikan.

KETIDAKSESUAIAN DENGAN KETENTUAN

Peraturan

Pokok Pengaturan

PP No. 71 Tahun 2010, SAP 05 Paragraf 14

Catatan persediaan wajib disesuaikan dengan hasil inventarisasi fisik di akhir periode

Permendagri No. 19 Tahun 2016, Pasal 318 Ayat (2)

Wajib memiliki: buku persediaan, kartu barang, BAST, berita acara pemeriksaan fisik, SPPB, laporan semesteran/tahunan, dokumen pendukung

Perbup No. 4 Tahun 2018, Pasal 10 Ayat (2)o; Pasal 150

Pengurus Barang wajib melaksanakan stock opname; Pengguna Barang wajib mengawasi pengelolaan persediaan

DAMPAK, PENYEBAB & REKOMENDASI

Dampak

Nilai persediaan di laporan keuangan tidak akurat — barang sudah rusak/kadaluwarsa masih dicatat bernilai penuh;

Risiko penyalahgunaan — tanpa kartu stok tidak dapat diketahui berapa barang masuk, keluar, dan tersisa;

Reagensia kadaluwarsa berisiko digunakan untuk pemeriksaan pasien — membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerugian.

Penyebab

Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD kurang optimal melakukan pengawasan atas pengelolaan persediaan;

Kepala Instalasi Gudang Farmasi tidak memantau pencatatan di unit lain (laboratorium, bidang pencegahan penyakit);

Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang tidak menjalankan tugas pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur.

Rekomendasi BPK

Bupati Bengkalis diperintahkan agar Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Kecamatan Mandau:

Segera inventarisasi dan pisahkan barang kadaluwarsa — hapus dari catatan, buat berita acara pemusnatan, dan akui kerugian daerah;

Perbaiki pencatatan — buat kartu stok untuk seluruh barang, catat setiap mutasi dengan dokumen pendukung (SBBK/SPPB);

Koreksi saldo awal persediaan per 1 Januari 2021 agar sesuai dengan angka audit tahun 2020;

Tetapkan alur pelaporan — Bidang Pencegahan Penyakit wajib melaporkan penggunaan vaksin ke Seksi Kefarmasian; unit layanan wajib melaporkan stok ke gudang farmasi secara berkala;

Lakukan pembinaan dan tegakkan kedisiplinan pengurus barang — pastikan stock opname dilakukan secara rutin dan selisih ditindaklanjuti.

Editor Angcelherman

Sumber BPK RI Perwakilan Propinsi Riau