GEBER-KEPRI Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Audiensi Bersama Kejari Tanjungpinang.

LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG – Gerakan Bersama Rakyat Kepulauan Riau (GEBER-KEPRI) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

terkait, persoalan Pasar Puan Ramah. Audiensi ini difokuskan pada dorongan penegakan hukum yang berkeadilan, tegas, dan tidak berlarut-larut, serta dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Koordinator GEBER-KEPRI, Riswandi, menegaskan bahwa penanganan persoalan Pasar Puan Ramah tidak boleh dibiarkan menggantung hanya karena alasan prosedural.

“Penegakan hukum harus berkeadilan dan segera. Jika audit BPKP dijadikan satu-satunya tolok ukur, maka hukum itu seakan tumbul. Padahal hukum seharusnya hidup, hadir, dan melindungi rakyat,” tegas Riswandi.

Ia menambahkan, proses hukum tidak boleh bersifat pasif atau menunggu terlalu lama, terutama ketika telah muncul indikasi persoalan tata kelola, kebijakan, maupun potensi kerugian terhadap kepentingan publik.

Sementara itu, Koordinator GEBER-KEPRI Tengku Azhar menekankan bahwa keadilan hukum tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari keberanian dan keseriusan memulai proses hukum secara transparan dan akuntabel.

“Ketika masyarakat melihat proses hukum berjalan lambat dan tanpa kepastian, kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, Kejaksaan kami harapkan hadir sebagai penjaga keadilan, bukan sekadar penonton proses administratif,” ujar Tengku Azhar.

GEBER-KEPRI menegaskan bahwa audit BPKP merupakan instrumen penting, namun tidak boleh dijadikan satu-satunya penentu hidup-matinya penegakan hukum, terlebih jika telah terdapat fakta sosial, administratif, dan kebijakan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Melalui audiensi ini,

 GEBER-KEPRI mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengambilan kebijakan Pasar Puan Ramah segera dimintai klarifikasi secara hukum, guna menjamin keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan bagi rakyat kecil.

GEBER-KEPRI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara terbuka hingga terwujud penegakan hukum yang benar-benar adil, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sumber, Mardy