LPKAPNEWS.COM - Dalam masyarakat Muslim, azan di telinga bayi yang baru lahir dianggap sebagai praktik tradisional yang memperkenalkan tauhid sejak dini.
Namun, pandangan Muhammadiyah menekankan bahwa praktik ini tidak dianjurkan, berdasarkan pertimbangan dalil dan rasionalitas.
Dasar praktik azan di telinga bayi bersumber dari riwayat sahabat Abu Rafi’ tentang Nabi ï·º yang mengazankan di telinga Hasan bin Ali.
Namun, ulama hadis besar seperti Al-Bukhari melemahkan perawi hadis ini, yang bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, demikian juga kritik perawi oleh Yahya ibn Ma'in, serta di era modern, Al-Albani juga menegaskan kelemahannya.
Dengan dalil yang tidak sahih, Muhammadiyah memilih tidak mengamalkan azan di telinga bayi, menegaskan prinsip bahwa ibadah harus didasarkan pada nash dan hadis yang kuat.
Selain dalil tekstual, Muhammadiyah juga mempertimbangkan logika rasional:
Oleh karena itu, secara empiris dan logis, praktik ini tidak rasional jika dijadikan ibadah wajib atau dianjurkan. Sebagai alternatif yang lebih sahih dan bermanfaat, Muhammadiyah mendorong:
Alternatif ini memiliki dalil sahih dan manfaat nyata, sesuai sunnah Nabi ï·º.
Sebagian ulama membolehkan azan di telinga bayi karena nilai simbolik dan spiritual. Al-Tirmidzi menilai hadis ini hasan, sementara ulama lain melihatnya sebagai amalan dianjurkan (mustahab).
Namun Muhammadiyah menegaskan bahwa “boleh” tidak cukup, karena praktik ibadah harus berdasar kepada dalil kuat.
Muhammadiyah bersikap hormat namun kritis terhadap kelompok yang masih melakukan azan di telinga bayi:
Dengan demikian, Muhammadiyah menjaga toleransi sosial sekaligus menegaskan kemurnian ajaran Islam.
Sikap Muhammadiyah terhadap azan di telinga bayi mencerminkan konsistensi metodologis dan rasional:
Meninggalkan azan di telinga bayi bukan penolakan agama, tetapi penegasan prinsip ibadah yang sahih dan logis, dengan alternatif yang lebih berdampak dan autentik.
Sikap Muhammadiyah yang kritis namun toleran menunjukkan keseimbangan antara pemurnian ajaran dan penghargaan terhadap tradisi yang masih hidup.
(Redaksi)
