Joko Link, Mengutuk Keras atas Prilaku yang Di Lakukan Salah Satu Apartur Di Pemerintahan Kota Tanjung Pinang terhadap Anak di Bawah Umur, mintak Pihak KPAI Jangan Tinggal Diam Dalam Proses Hukum ini.

TANJUNG PINANG, LPKANEWS - Ketua Persatuan Pemuda Pulau - Pulau Joko link, mengutuk keras atas tindakan kekerasan terhadap anak tirinya yang notabene Pejabat Pemko yang harus patuh kepada peraturan perundang - undangan perlindungan anak dan meminta KPAI Kota Tanjungpinang, jangan tinggal diam tolong tunjukkan kerja pendampingan kepada korban juga orang tua kandung korban serta keluarga besar korban yang meminta tegakkan keadilan hukum perlindungan anak secara transparan tanpa terkesan tidak menjalankan tugasnya yang diamanatkan kepada Pihak KPAI.

Ini sudah jelas ada LP orang tua kandung pada tanggal 12 Agustus 2025 bila dihitung sudah berapa lama mengapa tidak dipertanyakan kepada pihak penyidik itu kan kerja koordinasi KPAI kota Tanjungpinang, dan lebih tegas lagi pendampingan hukum juga sikis teromatis mental anak yang menjadi korban tolong jangan terkesan kurang aktif untuk upaya kerja yang nyata iya jangan menunggu saja lah, tegas Joko link kecewa.

Joko link juga meminta proaktif pihak APH punyalah anti Pati polisi untuk Masyarakat, nah saat ini Masyarakat yang jadi korban perjuangankan untuk mendapatkan keadilan hukum atas apa mereka dapatkan, saat ini kalau korban keluarga bapak/ ibu bisa merasakan kepastian hukum yang kurang responsif keluhannya.

Sumber, Jl