Sumber Foto Website Kantor Bupati Karimun

Pengamanan BMD pada 27 PD Belum Memadai

Pemkab Karimun menyajikan saldo Aset Tetap sebesar Rp2.123.167.793.151,94 pada Neraca per 31 Desember 2025 (Audited). Saldo tersebut mengalami penurunan sebesar Rp44.949.539.717,10 atau 2,07% dibandingkan saldo Aset Tetap per 31 Desember 2024 sebesar Rp2.168.117.332.869,04,

LPKAPNEWS.COM, KARIMUN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan kelemahan pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) pada 27 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun per akhir tahun 2025. Terdapat 14 unit kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai mencapai Rp1,7 miliar, dokumen kepemilikan 21 unit hilang, serta pajak 72 unit belum dibayar, Sabtu 24 Oktober 2026.

Gambaran Aset Tetap Daerah

Saldo Aset Tetap Pemkab Karimun per 31 Desember 2025 tercatat Rp2.123.167.793.151,94, turun sebesar Rp44.949.539.717,10 (2,07%) dibandingkan tahun sebelumnya.

No

Jenis Aset

31 Desember 2025 (Rp)

31 Desember 2024 (Rp)

1

Tanah

452.539.579.643,00

499.673.759.643,00

2

Peralatan dan Mesin

519.133.997.576,50

509.604.512.267,50

3

Gedung dan Bangunan

958.807.621.610,35

911.770.548.482,89

4

Jalan, Irigasi dan Jaringan

2.082.384.874.934,07

2.053.830.773.401,07

5

Aset Tetap Lainnya

58.685.782.320,00

52.986.691.130,00

6

Konstruksi Dalam Pengerjaan

10.836.078.683,55

14.579.307.073,55

7

Akumulasi Penyusutan

(1.959.220.141.615,53)

(1.874.328.259.128,97)

Jumlah

Rp2.123.167.793.151,94

Rp2.168.117.332.869,04

Permasalahan terkait pengamanan aset telah diungkapkan sejak pemeriksaan tahun 2024, namun tindak lanjut belum sepenuhnya sesuai rekomendasi.

Temuan Utama

Pemeriksaan terhadap 263 unit kendaraan bermotor roda empat dan alat berat di 40 PD menunjukkan tiga kategori kelemahan pengamanan:

a. Pengamanan Fisik — 14 Unit Tidak Diketahui Keberadaannya

No

Nama PD

Jumlah (Unit)

Nilai (Rp)

1

Dinas Sosial (Dinsos)

1

87.812.000,00

2

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM & ESDDM

1

87.812.000,00

3

Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

1

130.686.000,00

4

Dinas Kesehatan (Dinkes)

9

1.430.091.000,00

5

Dinas PUPR

2

1.607.670,00

Jumlah

14

Rp1.738.008.670,00

b. Pengamanan Administrasi — BPKB/STNK 21 Unit Hilang

No

Nama PD

Jumlah Aset

Nilai (Rp)

1

BPBD & Pemadam Kebakaran

2

561.995.000,00

2

Dinkes

5

1.963.467.000,00

3

DLH

2

714.285.872,00

4

Dinas PUPR

2

186.863.000,00

5

Dinas Perhubungan (Dishub)

1

228.173.000,00

6

Dinas Perpustakaan

1

134.194.000,00

7

Kecamatan Karimun

1

190.000.000,00

8

Kecamatan Kundur

4

786.902.000,00

9

RSUD Muhammad Sani

1

133.474.000,00

10

Sekretariat Daerah

1

197.313.000,00

11

Sekretariat DPRD

1

73.762.000,00

Jumlah

21

Rp5.170.428.872,00

c. Pengamanan Hukum — Pajak 72 Unit Belum Dibayar

Sebanyak 72 unit kendaraan pada 23 Perangkat Daerah belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga berisiko dikenakan denda dan sanksi hukum.

Dampak & Ketidaksesuaian Aturan

Kondisi ini melanggar Permendagri No. 19 Tahun 2016 (jo. Permendagri No. 7 Tahun 2024), khususnya ketentuan Pasal 296 dan 308 yang mewajibkan pengamanan fisik, administrasi, dan hukum atas seluruh BMD.

Dampak yang ditimbulkan:

Aset senilai Rp1,7 miliar berisiko hilang dan tidak dapat dilacak keberadaannya;

Dokumen kepemilikan yang hilang membuka peluang sengketa hukum dan penyalahgunaan aset;

Keterlambatan pembayaran pajak berpotensi menimbulkan denda administrasi dan masalah hukum.

Penyebab & Rekomendasi

Kelemahan terjadi karena:

Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang belum memadai dalam melakukan pengawasan dan pengendalian;

Kepala Bidang Aset BPKAD kurang mengoordinasi penatausahaan aset di masing-masing PD;

Kepala PD selaku Pengguna Barang kurang mengawasi pengelolaan aset di lingkungannya;

Pengurus Barang PD belum sepenuhnya memahami dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan.

Bupati Karimun telah menyatakan sependapat dengan temuan tersebut. BPK merekomendasikan agar Bupati segera memerintahkan:

Sekretaris Daerah memantau proses pengamanan fisik kendaraan dan melaporkan hasilnya kepada Bupati;

Kepala Dinsos, Diskopp-ESDM, DLH, Dinkes, dan PUPR menelusuri keberadaan 14 unit kendaraan yang hilang dan melaporkan hasilnya;

Kepala BPKAD memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan Pengurus Barang di seluruh PD;

Seluruh Kepala PD menyusun rencana pembayaran pajak kendaraan, meningkatkan pengawasan aset, dan menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.

Bupati Karimun akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai rencana aksi yang disusun.

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau