LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG — Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau menemukan kelebihan pembayaran serta
masalah kualitas pada empat paket belanja hibah konstruksi di Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) senilai total Rp865.831.567,49.
Dari jumlah tersebut, Rp73.387.691,67 sudah disetorkan kembali ke Kas Daerah,
namun masih tersisa:
Kerusakan pekerjaan yang belum diperbaiki:
Rp686.626.475,82
Potensi kelebihan pembayaran yang belum dipotong:
Rp105.817.400
DPUPP menganggarkan belanja hibah TA 2024 sebesar
Rp18,2 miliar dengan realisasi Rp12,7 miliar. Empat paket yang diperiksa
bernilai kontrak total Rp6,16 miliar berupa pembangunan gedung dan penataan
lingkungan, Rabu 21 Oktober 2026.
Kerusakan Pekerjaan Dirkrimsus Polda Kepri — Belum
Dapat Digunakan
Pekerjaan pembangunan lanjutan Direktorat Kriminal
Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri di Batam dikerjakan PT SK senilai
Rp2.739.684.000 dan telah dibayar lunas 100%. Pemeriksaan fisik pada April 2025
menemukan kerusakan akibat longsor pada pasangan batu miring, bronjong, saluran
beton, cerucuk kayu, serta geotekstil senilai Rp686.626.475,82. Bagian tersebut
belum dapat difungsikan.
Penyedia menyatakan bersedia melakukan perbaikan
hingga selesai. Jika tidak diperbaiki hingga akhir masa pemeliharaan (4 Desember
2025), pihak berwenang akan mencairkan jaminan pemeliharaan senilai
Rp136.984.200.
Kekurangan Volume & Kualitas Mako Lantamal IV —
Mengurangi Umur Manfaat
Pekerjaan penataan kawasan Markas Komando Lantamal IV
Batam dikerjakan CV TT senilai Rp2.194.629.000 dan belum dibayar. Pemeriksaan
menemukan ketidaksesuaian ketebalan dan mutu perkerasan beton semen, serta
kekurangan volume saluran drainase dan portal baja, sehingga berpotensi
kelebihan pembayaran sebesar Rp105.817.400. Kekurangan spesifikasi ini dapat
memperpendek umur manfaat serta kemampuan beban infrastruktur tersebut.
Rekapitulasi Temuan
|
Keterangan |
Nilai (Rp) |
Status |
|
Kelebihan pembayaran |
73.387.691,67 |
Sudah disetor ke Kas Daerah |
|
Kerusakan pekerjaan belum diperbaiki |
686.626.475,82 |
Belum ditindaklanjuti |
|
Potensi kelebihan pembayaran |
105.817.400 |
Belum dipotong dari pembayaran |
|
865.831.567,49 |
Kelemahan muncul karena Kepala DPUPP kurang melakukan
pengawasan anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang mengendalikan
pelaksanaan kontrak, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kurang
teliti dalam memantau hasil pekerjaan.
BPK merekomendasikan agar Gubernur Kepulauan Riau
memerintahkan Kepala DPUPP untuk:
Memperketat pengawasan belanja hibah konstruksi;
Menginstruksikan PT SK segera memperbaiki kerusakan
pekerjaan Dirkrimsus;
Memotong nilai kekurangan volume dan kualitas sebesar
Rp105.817.400 dari pembayaran kepada CV TT.
Gubernur Kepulauan Riau telah menyatakan sependapat
dengan seluruh temuan dan rekomendasi tersebut serta akan menindaklanjutinya.
Editor
Angcelherman
