Sumber Foto Website Kantor Gubernur  Kepri

LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau menemukan kelebihan pembayaran serta masalah kualitas pada empat paket belanja hibah konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) senilai total Rp865.831.567,49. Dari jumlah tersebut, Rp73.387.691,67 sudah disetorkan kembali ke Kas Daerah, namun masih tersisa:

Kerusakan pekerjaan yang belum diperbaiki: Rp686.626.475,82

Potensi kelebihan pembayaran yang belum dipotong: Rp105.817.400

DPUPP menganggarkan belanja hibah TA 2024 sebesar Rp18,2 miliar dengan realisasi Rp12,7 miliar. Empat paket yang diperiksa bernilai kontrak total Rp6,16 miliar berupa pembangunan gedung dan penataan lingkungan, Rabu 21 Oktober 2026.

Kerusakan Pekerjaan Dirkrimsus Polda Kepri — Belum Dapat Digunakan

Pekerjaan pembangunan lanjutan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri di Batam dikerjakan PT SK senilai Rp2.739.684.000 dan telah dibayar lunas 100%. Pemeriksaan fisik pada April 2025 menemukan kerusakan akibat longsor pada pasangan batu miring, bronjong, saluran beton, cerucuk kayu, serta geotekstil senilai Rp686.626.475,82. Bagian tersebut belum dapat difungsikan.

Penyedia menyatakan bersedia melakukan perbaikan hingga selesai. Jika tidak diperbaiki hingga akhir masa pemeliharaan (4 Desember 2025), pihak berwenang akan mencairkan jaminan pemeliharaan senilai Rp136.984.200.

Kekurangan Volume & Kualitas Mako Lantamal IV — Mengurangi Umur Manfaat

Pekerjaan penataan kawasan Markas Komando Lantamal IV Batam dikerjakan CV TT senilai Rp2.194.629.000 dan belum dibayar. Pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian ketebalan dan mutu perkerasan beton semen, serta kekurangan volume saluran drainase dan portal baja, sehingga berpotensi kelebihan pembayaran sebesar Rp105.817.400. Kekurangan spesifikasi ini dapat memperpendek umur manfaat serta kemampuan beban infrastruktur tersebut.

Rekapitulasi Temuan

Keterangan

Nilai (Rp)

Status

Kelebihan pembayaran

73.387.691,67

Sudah disetor ke Kas Daerah

Kerusakan pekerjaan belum diperbaiki

686.626.475,82

Belum ditindaklanjuti

Potensi kelebihan pembayaran

105.817.400

Belum dipotong dari pembayaran

865.831.567,49

Penyebab & Rekomendasi

Kelemahan muncul karena Kepala DPUPP kurang melakukan pengawasan anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang mengendalikan pelaksanaan kontrak, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kurang teliti dalam memantau hasil pekerjaan.

BPK merekomendasikan agar Gubernur Kepulauan Riau memerintahkan Kepala DPUPP untuk:

Memperketat pengawasan belanja hibah konstruksi;

Menginstruksikan PT SK segera memperbaiki kerusakan pekerjaan Dirkrimsus;

Memotong nilai kekurangan volume dan kualitas sebesar Rp105.817.400 dari pembayaran kepada CV TT.

Gubernur Kepulauan Riau telah menyatakan sependapat dengan seluruh temuan dan rekomendasi tersebut serta akan menindaklanjutinya.

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau