Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah Pemprov Kepri Dinilai Tak Memiliki Dasar Memadai

LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG – Hasil pengujian terhadap pengalokasian anggaran pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan adanya temuan penting, di mana sejumlah pos pendapatan dianggarkan dengan nilai alokasi yang tidak memiliki dasar yang memadai.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjelaskan bahwa secara garis besar proses penyusunan anggaran pada Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dengan pola bottom up, mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta pagu indikatif dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditetapkan.

Menurut penjelasan tersebut, setiap Perangkat Daerah (PD) mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang selanjutnya dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini bertujuan menelaah kesesuaian antara RKA yang diajukan PD dengan KUA-PPAS, proyeksi atau prakiraan maju yang telah disetujui pada tahun anggaran sebelumnya, serta dokumen perencanaan lainnya.

Setelah melalui penelaahan TAPD, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Perubahan APBD, lengkap dengan dokumen pendukung berupa nota keuangan dan rancangan anggaran.

Namun demikian, hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan bahwa pada pengalokasian anggaran pendapatan daerah Pemprov Kepri terdapat beberapa pos yang nilainya tidak didasari dasar yang cukup kuat, meliputi:

Pendapatan Transfer – Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (HPKDD)

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah

Pendapatan Penerimaan Anggaran Bantuan (PAB)

Temuan ini menjadi catatan penting dalam upaya penyempurnaan perencanaan keuangan daerah agar setiap alokasi anggaran didukung data dan perhitungan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber, BPK RI Perwakilan Kepri