Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Rawan Bencana Digelar Polsek Daik Lingga

LPKAPNEWS.COM, LINGGA – Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya bencana alam akibat cuaca ekstrem, Unit Samapta Polsek Daik Lingga melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan bencana yang berada di wilayah hukum Polsek Daik Lingga, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPTU Sepri Wahyudianto dan BRIPDA Gherry Bryan Sinaga dengan menyasar pemukiman masyarakat, lahan perkebunan warga, aliran sungai, serta daerah yang berpotensi mengalami tanah longsor.

Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Sei Tenam dan Jalan Istana Robat guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman serta memantau kemungkinan terjadinya banjir, pohon tumbang, maupun tanah longsor yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang tidak menentu. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati saat beraktivitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian bencana alam.

Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga IPTU Suhendri dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli daerah rawan bencana merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat cuaca ekstrem. Polri akan terus hadir melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan guna memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujar IPTU Suhendri.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Daik Lingga terpantau aman, tertib dan kondusif. Aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman serta kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Terpisah, IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

Sumber, Humas Polres Lingga