LPKAPNEWS.COM, BATAM - Polda Kepulauan Riau menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Bhabinkamtibmas Fungsi Teknis Binmas T.A. 2026 di SPN Polda Kepri, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri sebagai narasumber guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Bhabinkamtibmas dalam menghadapi tantangan tugas di tengah masyarakat.
Kegiatan dihadiri Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono, S.H., S.I.K., M.Pd., Plh. Dirbinmas Polda Kepri AKBP Syahrial, S.E., Ka SPN Polda Kepri Kombes Pol Ary Baroto, S.I.K., M.H., Waka SPN Polda Kepri AKBP Marsigit Kurniawan, A.Md., S.H., M.H., serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Kepri.
Dalam kegiatan tersebut, Karoops Polda Kepri menyampaikan materi tentang penguatan fungsi Binmas dan peran strategis Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui konsep Community Policing. Materi yang disampaikan meliputi fenomena gangguan kamtibmas terkini, tugas dan wewenang Bhabinkamtibmas berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021, implementasi program-program unggulan Binmas seperti Polisi RW, Satkamling, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta strategi cooling system dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Selain itu, dijelaskan pula keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendukung berbagai operasi kepolisian serta upaya peningkatan keamanan berbasis kemitraan dengan masyarakat.
Selanjutnya, Dirresnarkoba Polda Kepri memberikan materi mengenai ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau serta pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan deteksi dini, edukasi, dan pembinaan masyarakat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan binaan. Materi tersebut juga membahas perkembangan modus operandi jaringan narkotika yang semakin memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana transaksi maupun komunikasi.
Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan materi mengenai komunikasi publik, public speaking, manajemen media, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi yang edukatif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi komunikator yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara persuasif, humanis, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Sementara itu, Dirintelkam Polda Kepri memberikan materi terkait fungsi deteksi dini dan peringatan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dalam paparannya dijelaskan pentingnya kemampuan membangun jaringan informasi, mengumpulkan bahan keterangan, menganalisis perkembangan situasi di wilayah binaan, serta menyusun laporan informasi yang cepat, tepat, dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Sebagai narasumber terakhir, Plh. Dirbinmas Polda Kepri menyampaikan materi mengenai peran Bhabinkamtibmas sebagai pemelihara kamtibmas sekaligus pendukung program ketahanan pangan nasional. Materi tersebut membahas tugas, wewenang, keterampilan, dan kompetensi yang harus dimiliki Bhabinkamtibmas, termasuk keterlibatan dalam program Pekarangan Pangan Bergizi, pemanfaatan lahan produktif, pengawasan distribusi pangan, pendampingan kelompok tani, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengajak seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Kepri untuk terus memperkuat kemitraan, komunikasi, dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kabidhumas juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh kepolisian.
Sumber, Kabid Humas Polda Kepri