Pengkritik Dikritik Mesti Lebih Siap, Jangan Kayak Rismon Palsu Tinggal Palsu

LPKAPNEWS.COM - Feri Amsari dibela, Saiful Mujani tidak. Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan apa yang dikatakan Feri Amsari masih tergolong sebagai kritik. Jadi, tak seharusnya dilaporkan ke Polisi. Termasuk juga, Ubaidillah Badrun.

Bahkan, Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa akademisi mengkritik pemerintah itu diperbolehkan, dan tak masalah. Perkataan Yusril ini mungkin reaksi dari serangan publik atas status Feri Amsari dan Ubaidillah Badrun sebagai ASN.
Artinya, Menko Yusril Ihza Mahendra tidak hanya membela kritik Feri Amsari kepada Pemerintah, tapi juga membela posisi Feri sebagai akademisi berstatus ASN; yang banyak juga dipersoalkan publik; yang dicap Feri sebagai Buzzer Pemerintah.
Sebetulnya, wajar saja pengkritik balik lagi dikritik. Apalagi kalau pengkritik itu ternyata juga tidak sempurna atau diduga bermasalah secara aturan dan etika seperti Feri Amsari dan Ubaidillah Badrun. Reaksi balikmu menunjukkan daya tahan dirimu.
Apalagi Feri Amsari selain sebagai ASN di Padang, tapi juga punya kantor hukum di Jakarta. Kok, bisa ya, ASN seperti Feri? Tentu, Feri tahu pasti secara aturan itu bisa. Tapi secara etika, apalagi pengkritik Pemerintah yang vokal, rasanya itu tidak pantas saja.
Teringat Rismon Hasiholan Sianipar pula kita jadinya. Mati-matian mengatakan ijazah Jokowi palsu, lalu berubah 180 derajat, dan mati-matian pula mengatakan ijazah Jokowi asli. Ternyata ijazahnya sendiri juga diduga palsu. Ini betul-betul tragis. Palsu tinggal palsu.
Termasuk, Ubaidillah Badrun yang mengatakan bahwa Prabowo dan Gibran adalah beban negara. Rasanya yang merupakan beban negara itu adalah ASN, karena kebanyakan, bukan Presiden dan Wakil Presiden. Memang, menunjuk orang itu mudah. Tapi sebetulnya satu jari ke orang, empat jari ke dirimu. Harus hati-hati.
Tapi, beruntunglah Feri Amsari dan Ubaidillah Badrun masih banyak dibela, tidak seperti Saiful Mujani. Saiful Mujani terlalu fatal dan dia sendiri agaknya tahu hal itu. Makanya ia cepat-cepat menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai pengacaranya.
Pembelaan Mahfud MD terhadap Saiful Mujani agaknya hanya karena sesama garis politik saja pada Pilpres lalu. Persis sama dengan Todung Mulya Lubis. Teman bantu teman, bukan teman tinggal teman. Ya, sangat bisa dimaklumi.
Tapi, mengatakan pelaku makar tidak makar kalau sukses, malah bisa berbalik pada yang mengatakan makar itu, itu logika jalanan, yang mestinya tak keluar dari seorang Mahfud MD sebagai bentuk pembelaan terhadap Saiful Mujani. (ERIZAL)