LPKAPNEWS.COM, KARIMUN - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pembinaan hukum bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Aisyiyah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.
Pembinaan hukum ini berlangsung hangat dan penuh antusiasme, terlebih karena turut dihadiri oleh para tokoh penting yang berperan besar dalam dunia bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Hadir Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kepri, Dra. Erfin Sulistiawati, M.Pd, yang memberikan sambutan dan dorongan moral kepada para warga binaan agar tetap memiliki harapan serta kesiapan dalam menghadapi proses hukum.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari para praktisi hukum, yaitu Ketua DPC Peradi Karimun, Ketua LBH Pilar Keadilan Karimun, serta Pembina Posbakum Aisyiyah Kepri, DP. Agus Rosita, S.H., M.H., yang secara langsung memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum, mekanisme pendampingan, dan pentingnya literasi hukum dalam setiap tahapan proses peradilan. Pembinaan ini dipimpin oleh Ketua Posbakum Aisyiyah Kepri, Komariah Tukup, yang memastikan kegiatan berjalan tertib serta bermanfaat bagi seluruh peserta.
Materi pembinaan disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, meliputi prosedur memperoleh bantuan hukum secara gratis, alur penanganan perkara, hingga bekal pengetahuan bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri setelah menyelesaikan masa tahanan. Suasana dialogis membuat warga binaan merasa lebih terbuka untuk bertanya dan memahami posisi hukum mereka.
Melalui kegiatan ini, Posbakum Aisyiyah Kepri berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum, memberikan kepercayaan diri, serta membuka wawasan baru bagi warga binaan agar mampu melangkah lebih baik menuju kehidupan yang lebih tertata setelah bebas nanti. Pembinaan ini menjadi bukti nyata bahwa Aisyiyah terus berperan aktif dalam menghadirkan keadilan, edukasi, dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa terkecuali.
Narasumber, Komariah Tukup, SH