LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG — Penguatan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat semakin mendapat perhatian di Kepulauan Riau. Hal ini seiring pelantikan perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tingkat provinsi yang mulai mendorong pengembangan wakaf produktif secara lebih terarah.
Ketua BWI Kepri, Drs. H. Huzaifa Dadang AG, menyatakan bahwa gerakan wakaf daerah merupakan bagian dari program nasional “Indonesia Berwakaf”. Di tingkat lokal, gerakan tersebut diwujudkan melalui konsep Kepri Berwakaf yang difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis aset wakaf.
“Selama ini masyarakat lebih mengenal wakaf dalam bentuk tanah untuk masjid atau pemakaman. Padahal wakaf juga bisa berupa uang, logam mulia, hingga aset produktif yang memberi manfaat ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Secara konsep, wakaf merupakan bagian dari sedekah jariyah dengan prinsip menjaga pokok harta dan menyalurkan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat. Dalam sejarah Islam, praktik ini telah dicontohkan sejak masa sahabat Nabi Muhammad melalui pengelolaan aset produktif seperti tanah di Khaibar.
Di wilayah Kepri, pengembangan wakaf mulai diarahkan pada sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi penyediaan air bersih, pembangunan fasilitas usaha seperti ruko, hingga dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain itu, wakaf uang dinilai menjadi salah satu instrumen yang potensial karena membuka peluang partisipasi lebih luas dari masyarakat. Dana yang terkumpul dapat dikelola secara profesional untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan.
Namun demikian, keberhasilan pengelolaan wakaf sangat bergantung pada tata kelola yang baik. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanah menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, rendahnya literasi masyarakat terkait wakaf masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, edukasi publik dinilai perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami potensi wakaf tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai solusi ekonomi jangka panjang.
Penguatan wakaf di Kepulauan Riau diharapkan mampu menjadi salah satu pilar dalam membangun kemandirian ekonomi umat, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial secara berkelanjutan.
Sumber, Mardy
