LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG - Ketua Umum Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah, meminta Evi, Kabag dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) makan minum dan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, untuk memberikan informasi yang akurat terkait kasus dugaan korupsi dana makan minum dan perjalanan dinas fiktif.
"Evi sebagai Kabag dan PPTK, bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran makan minum dan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang. Kami meminta agar Evi dapat memberikan informasi yang akurat dan jujur terkait kasus ini,"
Masyarakat Tanjungpinang berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan membawa keadilan bagi masyarakat. "Kami tidak akan membiarkan uang rakyat digelapkan begitu saja. Evi harus bertanggung jawab atas kasus ini," tambah Herman Indo.
Polda Kepri telah memanggil beberapa pejabat Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, termasuk Evi, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana makan minum dan perjalanan dinas fiktif. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan membawa keadilan bagi masyarakat Tanjungpinang.
Evi Bela Diri, "Tanya kepada Pak Sekwan"
Evi, Kabag dan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) makan minum dan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, membela diri saat dikonfirmasi terkait berita sekandal korupsi dana makan minum dan perjalanan dinas fiktif.
"Tanya kepada pak sekwan," jawab Evi singkat ketika ditanya tentang kasus tersebut.
Jawaban Evi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Apakah Evi mencoba mengalihkan tanggung jawab kepada atasannya, atau memang ada sesuatu yang ingin disembunyikan?
Ketua Umum Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara, meminta Evi untuk memberikan jawaban yang jelas dan transparan. "Evi harus bertanggung jawab atas kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," kata Herman Indo.
Sumber, Mardy
