LPKAPNEWS.COM, BINTAN - Pada hari Kamis 1 Januari 2026 jam 16.40 WIB setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Hangtuah dekat kantor lurah Kotabaru Kecamatan Kota Baru kelurahan teluk Sebong kabupaten Bintan, kronologis kejadian pengendara sepeda motor Yamaha Mio soul Abdullah melalui dari arah Simpang lagu menuju ekang ongkir dan mobil Wuling yang dikemudikan oleh Budi Setiawan berusaha mendahului sepeda motor namun menyenggol bagian kanan sepeda motor menyebabkan Abdullah terjatuh dan mengalami pendarahan di bagian kepala.
Menurut keterangan pihak kepolisian identitas pengemudi mobil adalah mobil Setiawan membawa penumpang jika Nurhayati ,Arsyila Azzahra sementara pengendara motor adalah Abdullah sementara barang bukti adalah Mobil Wuling warna Abu-abu bernomor plat polisi BP 1629 FT.
Serta satu unit motor Yamaha Mio soul berwarna Hijau bernomor polisi BP 5804 BO menurut keterangan pihak kepolisian kerugian di perkirakan sebesar Rp 1.000.000 ( satu juta rupiah ) korban kecelakaan lalu lintas Abdullah sempat di kerumah sakit untuk penanganan medis namun sayangnya korban tidak tertolong dan meninggalkan dunia.
Sumber, Mardy