Pemerintah Desa Resang Kec. Singkep Selatan Kab. Lingga, serahkan Bantuan Alat tangkap Nelayan Pesisir 600 Unit bubu Ketam kepada 24 Nelayan serta 20 Nelayan terima Alat Tangkap berupa Jaring Ikan.

LPKAPNEWS.COM, LINGGA - Pemerintah Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga melalui Kepala Desa Hanafi menyalurkan bantuan alat tangkap kepada para nelayan pesisir bantuan berupa bubuk ketam dan jaring. 

Nonton ini diberikan kepada warga mayoritas nelayan tradisional. 

Dalam pembagian tersebut pemerintah desa yang menyalurkan 600 unit buku ketam kepada 24 warga penerima 20 penerima jaring. 

Kepala desa Hanafi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bantuan dukungan pemerintah Desa terhadap aktivitas ekonomi masyarakat nelayan pesisir. 

Lebih lanjut yang menegaskan program tersebut mengacu pada regulasi penggunaan anggaran dana desa. 

Kegiatan ini merupakan penyerapan anggaran untuk menunjang aktivitas keseharian warga masyarakat nelayan dan pelaksanaannya mengacu pada undang-undang nomor 6 2014 tentang dana desa serta ketentuan teknis dan peraturannya. 

Hanafi menjelaskan kita akan usahakan pada 2026 sesuai dengan anggaran desa gagal melakukan penambahan lugasnya saat penyerahan di kantor desa kamis 11/12/2025 yang di oleh perangkat desa , ketua BPD serta jajarannya, dusun, serta RT/ RW warga masyarakat yang menerima bantuan alat tangkap ketam dan jaring.

Acara penyerah bantuanmu alat tangkap juga Ramlan Staff perwakilan Dinas perikanan kabupaten Lingga. 

Dinas perikanan kabupaten Lingga mengapresiasi kebijakan pemerintah desa yang dinilai selaras dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat pesisir. 

Kepala desa resang Hanafi memberi penjelasan bahwa pembagian alat tangkap kepada nelayan desa resang Kecamatan Singkep Selatan yang mayoritas nelayan pesisir berjalan dengan lancar ada beberapa poin yang telah dilaksanakan yakni :

. Pemerintah Desa melakukan perencanaan yang matang sebelum melaksanakan program pembagian bantuan termasuk mengidentifikasi kebutuhan dan sarana penerima bantuan,Koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas perikanan kabupaten Lingga dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa program ini selaras dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. 

. Pemerintah desa melakukan identifikasi dan verifikasi penerima bantuan untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh nelayan pesisir yang benar-benar membutuhkan. 

. Pengawalan proses distribusi pemerintah Desa Yani kepala desa mengawali proses difusi bantuan untuk memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh penerima yang tepat dan dalam kondisi yang baik. 

. Evaluasi dan monitoring pemerintah Desa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program ini untuk memastikan bahwa bantuan ini efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat nelayan pesisir demikian kepala desa resang hadapi dapat membuktikan bahwa pembagian alat tangkap kepada nelayan pesisir desa resang Kecamatan Singkep Selatan berjalan lancar dan efektif,

jelas Ramlan Staff DKP Pemkab Lingga.

Program pembagian alat tangkap ini diharapkan mendapat sebutan apresiasi masyarakat yang menerima yang dapat meningkatkan produktivitas nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Sumber, Mardy