LPKAPNEWS.COM - Saya pernah bersekolah di SD
Muhammadiyah, lalu meneruskan ke SMPN dan SMAN, hingga akhirnya kuliah di
Universitas Muhammadiyah Setelah lulus dan merantau ke ibu kota, karena
berbagai pekerjaan, aktivitas saya di organisasi ini mengendur. Namun, suatu
kali saat pulang kampung, saya menghadiri undangan tahlilan seorang tetangga.
Di sana, dengan suara sayup, seseorang berbisik, "Itu lho, kader
Muhammadiyah."
Saya pun penasaran. Di kesempatan lain, saya bertanya
pada seorang sahabat, "Dari mana kamu tahu saya kader Muhammadiyah? Ayah
dan keluarganya NU, ibu dari keluarga Muhammadiyah." Jawabnya sederhana,
"Cara kamu bicara dan berpikir condong ke Muhammadiyah." Yang
menarik, dalam hati saya justru merasa nyaman dan bangga disebut demikian.
Padahal, saya tak punya kartu anggota resmi, apalagi jabatan struktural.
Sebutan "kader Muhammadiyah" itu terasa seperti sebuah pengakuan atas
nilai-nilai yang saya anut.
Pengalaman kecil ini mengungkap sebuah fenomena: di mata
masyarakat, label "kader Muhammadiyah" sangatlah cair dan inklusif.
Orang tak pernah memeriksa kartu anggota atau struktur kepengurusan. Mereka
melihat dari cara bicara, pola pikir, atau praktik keagamaan seseorang. Tidak
ikut tahlilan atau tak memakai qunut dalam shalat Subuh? Itu sudah cukup bagi
sebagian orang untuk menyematkan label "Muhammadiyah". Bahkan, tokoh
seperti Soekarno yang pernah mengajar di sekolah Muhammadiyah di Bengkulu, atau
Soeharto yang bersekolah di SMP Muhammadiyah, kerap disebut sebagai
"kader". Seorang teman saya yang secara kultural adalah penganut
Islam kejawen, dengan bangga menyebut dirinya alumni kampus Muhammadiyah.
Inilah kekuatan identitas kultural Muhammadiyah: ia melekat sebagai nilai,
pendidikan, dan cara pandang, bukan sekadar keanggotaan formal.
Namun, dalam internal organisasi, sebutan
"kader" justru lebih spesifik dan tak terlalu menonjol di ruang
publik. Ia umumnya terkait dengan proses pengkaderan formal. Belakangan,
istilah "kader Muhammadiyah" ramai diperbincangkan di media, terutama
ketika muncul nama-nama yang disebut sebagai "kader" lalu diangkat
menjadi menteri. Di sinilah kerancuan dan batasan perlu diperjelas.
Muhammadiyah adalah organisasi sosial-keagamaan, bukan
organisasi politik. Sebagai organisasi, Muhammadiyah bersikap netral dan tidak
berafiliasi dengan partai politik mana pun. Aturannya tegas: simbol, atribut,
nama, dan segala fasilitas organisasi dilarang digunakan untuk kepentingan
politik praktis, termasuk kampanye. Setiap warga Muhammadiyah yang ingin terjun
ke politik diberi kebebasan, tetapi itu murni hak politik pribadi, bukan
representasi organisasi. Pesannya jelas: "Silahkan berkiprah di partai mana
pun, tapi jaga nama baik Muhammadiyah. Jangan mempermalukan organisasi."
Oleh karena itu, ketika seorang warga Muhammadiyah
berprestasi di partai politik dan kemudian diusulkan menjadi menteri, logika
pertanggung jawaban nya harus lurus. Ia diangkat sebagai kader atau utusan
partainya, bukan sebagai utusan Muhammadiyah. Tanggung jawab formalnya adalah
kepada Presiden yang mengangkatnya dan kepada partai politik yang
mengusulkannya, bukan kepada Muhammadiyah. Muhammadiyah juga tidak pernah
meminta pertanggung jawaban politik para kadernya yang menjadi pejabat.
Prestasi atau masalah yang ia buat dalam jabatan politik itu adalah urusan
pribadi dan partainya.
Inilah garis pemisah yang penting: Kader Muhammadiyah dan
Kader Partai Politik berada di ranah yang berbeda.
· Kader Muhammadiyah adalah sebuah identitas kultural dan
keagamaan yang melekat pada individu karena nilai, pendidikan, atau afiliasi
keluarganya. Ia berbasis pada komitmen moral dan intelektual untuk
memperjuangkan kemajuan umat sesuai khittah organisasi.
· Kader Partai Politik adalah sebuah identitas dan posisi
politik formal dalam struktur kekuasaan. Ia memiliki garis komando, tanggung
jawab, dan loyalitas ke institusi politik tempatnya bernaung.
Seorang menteri bisa saja menyandang kedua identitas ini
secara bersamaan, tetapi pada level yang berbeda. Secara personal, ia adalah
seorang Muslim yang dibesarkan oleh nilai-nilai Muhammadiyah. Secara
institusional, ia adalah pejabat negara yang bertanggung jawab atas
kebijakannya kepada Presiden dan partai pengusungnya.
Kesimpulannya, publik perlu bijak membedakan. Jangan
mencampuradukkan antara identitas kultural seseorang dengan tanggung jawab
formal atas jabatan politiknya. Muhammadiyah, sebagai organisasi, telah dengan
tegas menjaga khittahnya: mendidik kader untuk berakhlak dan berkontribusi bagi
bangsa, tanpa terjebak dalam pusaran politik praktis. Sementara, warganya yang
menjadi pejabat publik harus profesional dan bertanggung jawab penuh pada jalur
politik yang telah mereka pilih. Dengan pemahaman ini, kita bisa menghargai
kontribusi setiap anak bangsa tanpa mengaburkan mandat dan posisi masing-masing
institusi.
Narasumber, Suryawan Ekananto Alumni Sosial Ekonomi
Pertanian UMM 1985-1990
