TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Gerakan Bersama (GEBER) Kepri
yang terdiri dari berbagai
elemen masyarakat, LSM, mahasiswa, dan pelaku UMKM
akan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 6
Oktober 2025.
Aksi ini menuntut Pimpinan DPRD Kepri untuk segera membentuk
Panitia Khusus (PANSUS) terkait dugaan penyimpangan dan ketidakjelasan
pengelolaan proyek Taman Gurindam 12 yang telah dibiayai melalui APBD sejak
tahun 2017.
Dalam surat resmi yang telah disampaikan pada 3 Oktober
2025, GEBER Kepri mengajukan empat poin tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak DPRD Kepri membentuk PANSUS terkait lelang hak
pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri.
2. Mendesak pembentukan Tim Audit Independen untuk mengaudit
penggunaan dana APBD dalam pembangunan Taman Gurindam 12 sejak 2017 hingga
kini.
3. Mendesak DPRD Kepri menjalankan fungsi pengawasan dengan
melibatkan pihak eksekutif dan yudikatif guna menata pedagang UMKM serta
memberantas praktik pungutan liar di kawasan tersebut.
4. Mengusulkan kepada Gubernur Kepri untuk membatalkan
proses lelang lahan Taman Gurindam 12, karena jika tidak, GEBER Kepri akan
menempuh upaya gugatan hukum di pengadilan.
Koalisi GEBER menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk
kepedulian publik terhadap akuntabilitas pengelolaan ruang publik dan
perlindungan hak-hak pelaku UMKM lokal.
> “Kami ingin memastikan Gurindam 12 tidak menjadi proyek
elitis yang merugikan rakyat kecil. DPRD harus segera bertindak dengan
membentuk Pansus!”
— Perwakilan GEBER KEPRI.
GEBER Kepri juga menyampaikan bahwa aksi ini akan
berlangsung secara damai, terbuka, dan tetap mengedepankan nilai-nilai
perjuangan rakyat demi keadilan sosial di Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber, Tim