LPKAPNEWS, TANJUNG PINANG - Kamis 7 Agustus 2025, Kejaksaan Agung
melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait
dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan,
Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program
Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:
1. VA selaku Kepala Biro Perencanaan dan
Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
2. AM selaku Head of Tax PT. GoTo Gojek
Tokopedia, Tbk.
3. PI selaku Karyawan PT. Tera Data
Indonesia.
4. MS selaku Direksi Utama PT. Tera Data
Indonesia.
Adapun keempat orang saksi yang
diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik
Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka
MUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sumber, Kepala Pusat Penerangan Hukum