LPKANEWS.COM, BINTAN - Razali memperjuangkan legalisasi burung elang laut". Lebih jelas lagi Said Ahmad Syukri yang akrab sapa Sasjoni, "kami memahami bahwa satwa tersebut dalam kategori yang dilindungi oleh undang-undang, namun demikian kami juga meminta kepada pihak-pihak yang terkait khususnya BKSDA dan instansi Pemerintah yang berwenang agar mempertimbangkan secara Arif dan kebijakan bijak kondisi konkrit di lapangan termasuk etika baik YBS yang telah merawat satwa jenis burung elang laut dada putih selama bertahun-tahun dan kami percaya bahwa konservasi tidak hanya soal aturan tapi juga soal hati nurani.
Sas Joni yakin saudara Razali memiliki kemampuan dan komitmen untuk terus menjaga dan merawat satwa tersebut di bawah pengawasan lembaga resmi negara oleh karena itu kami mendukung adanya solusi alternatif baik berupa legislasi terbatas untuk edukasi dan kerjasama dalam program konservasi komunitas tersebut yang tetap mengedepankan perlindungan terhadap satwa langka tanpa mengabaikan kontribusi masyarakat kecil yang menjaga dan mewarisi alam dengan sukarela untuk itu ketua GAMNR kota Tanjungpinang
Sangat menekankan adanya giat untuk memberikan izin kepada permohonan saudara Razali selaku penjaga perawat kelestarian alam dan makhluk yang berada di kawasan Bintan, kasus seperti ini sudah sering terjadi di daerah-daerah lain untuk itu agar mengedepankan azas kearifan lokal berbuat berbudaya sesuai dengan sumpah jabatan dan wewenang para pemangku hukum di negeri ini, tegakkan aturan jangan asal datang menakuti masyarakat desa busung (Razali)yang notabenenya pelaku penyelamat kelestarian, bahasa saudara kami Razali petugas datang mengambil burung elang laut itu tanpa ada kompromi/ rapat/ memberikan saran /tapi lebih memberikan bahasa ultimatum.
Burung elang laut ini tetap kami bawa kalau bapak (saudara Razali) mempertahankan nanti bisa di denda dan ancaman penjara mendengar bahasa seperti itu namanya orang awam jelas takut membiarkan saja burung elang lautnya dibawa oleh petugas kehutanan itu, namun kurun beberapa waktu lalu Razali mendengar bahwa burung elang laut nya berada di salah satu wilayah wisata dijadikan objek wisata disana.
Bahasa ini Bang Razali memiliki
bukti video dan beberapa orang yang melihat keberadaan burung elang laut ada di
daerah wisata itu, tegas ketua GAMNR kota Tanjungpinang. Untuk itu media Go
Indonesia, langsung menanyakan apakah benar burung elang laut milik bang Razali
ada di kawasan wisata itu apa buktinya, saya lebih tahu burung elang laut milik
saya karena dari kecil lagi dirawat dan jaga tegas Bang Razali saat dikonfirmasi,
(Mardy)