LPKAPNEWS, SLEMAN – Sebagai
sebuah negara besar dengan penduduk lebih dari 281 juta jiwa, amat sulit bagi
pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan secara mandiri – dibutuhkan
kolaborasi swasta untuk mencerdaskan anak bangsa.
Persyarikatan
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang memiliki perhatian dan menjadi pelopor
untuk dunia pendidikan Indonesia menjadi satu di antara lainnya. Muhammadiyah
sejak zaman sebelum kemerdekaan telah menyediakan pelayanan pendidikan untuk
bangsa tanpa terkecuali.
Ketua Umum Pimpinan
Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir pada Selasa (3/6) seusai Groundbreaking
Pembangunan Gedung TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Semesta di Sleman
menyampaikan, Muhammadiyah menjadi pelopor penyelenggaraan pendidikan untuk
anak usia dini melalui ‘Aisyiyah.
Saat ini TK ABA di
bawah pengelolaan ‘Aisyiyah sudah berjumlah lebih dari 20.000 yang tersebar di
seluruh penjuru tanah air, bahkan juga sudah ada di beberapa negara lain. Tentu
ini bukan jumlah yang sedikit – sekaligus bukti konkret peran Persyarikatan Muhammadiyah
mencerdaskan bangsa.
Tak hanya pendidikan
bagi anak-anak usia dini, Persyarikatan Muhammadiyah juga menyelenggarakan
pelayanan pendidikan pada tingkat sekolah dasar, sekolah menengah, sampai
dengan perguruan tinggi yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan
perguruan tinggi yang disediakan oleh negara.
Peran besar yang
diberikan Persyarikatan untuk bangsa ini supaya menjadi pertimbangan para
pemangku kebijakan, baik di level legislatif, yudikatif, eksekutif maupun yang
lain supaya ketika memproduksi kebijakan bisa adil – tidak diskriminatif ke
institusi pendidikan swasta.
“Kalau kemudian
melakukan kebijakan, seperti hasil MK kemarin, ya, itu harus seksama. Yang
dasarnya jangan sampai mematikan pendidikan swasta yang justru sama dengan
mematikan pendidikan nasional,” ungkap Haedar.
Sebab jika
dikalkulasi, apakah pemerintah akan mampu mengelola semua pendidikan swasta
yang saat ini telah banyak berperan mencerdaskan kehidupan bangsa?. Di sisi
lain swasta juga memiliki semangat dari dalam untuk berkembang dengan cepat.
“Saya berharap ketika
merumuskan kebijakan-kebijakan dan menetapkan kebijakan, dari eksekutif,
legislatif, yudikatif seksamalah. Perhatikan konstitusi, perhatikan
kemaslahatan bangsa, dan perhatikan realitas pendidikan dan dunia kependidikan
di Indonesia. Di mana swasta punya peran yang sangat strategis,” imbuh Haedar.
Haedar menekankan,
jika Putusan MK tentang Sisdiknas untuk merealisasikan pendidikan gratis
sembilan tahun berlaku, maka implementasinya perlu dengan seksama,
komprehensif, dan berpijak pada dunia pendidikan Indonesia di mana swasta punya
peran strategis.
Haedar menyarankan
supaya institusi pendidikan swasta dan negeri diberikan keleluasaan yang sama
untuk mengelola diri – jika di institusi pendidikan negeri diberi badan hukum
sehingga bisa berbisnis, maka di swasta ‘kran’ itu jangan ditutup – terlebih swasta
membutuhkan alternatif-alternatif untuk tetap survive.
Haedar menegaskan, institusi pendidikan swasta yang selama ini membantu negara mencerdaskan bangsa jauh dari kepentingan-kepentingan bisnis. Namun jika ada satu atau hanya dua institusi pendidikan swasta yang berorientasi bisnis tidak kemudian dijadikan sebagai keputusan konstitusi.
Editor, Angcel
Sumber, Muhammadiyah Or Id
