LPKAPNEWS.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 3 Juni 2025.
Adapun saksi yang diperiksa
berinisial FM selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, terkait dengan
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan
perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka
MSY.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Editor, Angecl
Sumber, Kasubid Kehumasan Kajagung