LPKAPNEWS.COM, KARIMUN - Kepala Rutan Karimun Candra Putra Irawansyah ,S.Kep menyambut Kepala BNNK Karimun Jamaluddin Syarief Nur ,S.H.M.H Dalam Kunjungan Menjawab Isu dan Tantangan tentang Predaran Narkoba yang marak disetiap daerah diindonesia , Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Karimun menjalin kerja sama dengan pihak lapas dan rutan untuk memperketat pengawasan dan memberantas peredaran Narkotika tersebut.07 Mei 2025
“MoU ini memungkinkan kami untuk terus berkomunikasi dengan lapas dan rutan. Jika ditemukan adanya peredaran narkoba di dalam, mereka akan segera berkoordinasi dengan kami untuk langkah penindakan,” ujar Jamaluddin Syarief Nur,S.H.,MH sebagai Kepala BNNK Karimun Ia menjelaskan bahwa jika kasus narkotika yang terungkap di luar lapas melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pihak rutan juga akan bersikap kooperatif. Mereka siap berkolaborasi dengan BNNK dan aparat penegak hukum lainnya.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku. Kami berharap kerja sama ini berjalan dengan baik untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Rutan.
Plt.Kepala Rutan Karimun ,Candra Putra Irawansyah , S.Kep Menyambut baik adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga merupakan bagian dari program kerja sama nasional yang diterapkan di seluruh Lapas dan rutan dalam Pengimplementasian Asta Cita Bapak Presiden dan Bapak Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto
Ia menambahkan bahwa penggeledahan gabungan secara rutin melibatkan BNNK, aparat kepolisian, dan petugas internal lapas untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari narkotika. Selain itu, program rehabilitasi sosial diberikan kepada narapidana untuk membantu pemulihan psikologis dan sosial mereka agar dapat lepas dari jerat narkoba.
Baik BNNK maupun pihak lapas dan rutan berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari pengaruh narkotika“Kami yakin dengan sinergi yang solid, masalah peredaran narkoba di lapas dan rutan bisa diminimalisir. Tidak ada ruang untuk narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tuturnya.
Langkah kerja sama ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap pemerintah dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus pembinaan kepada korban narkotika agar tidak kembali terjerumus. Dengan sinergi ini , Karutan menambahkan bahwa penggeledahan gabungan secara rutin melibatkan BNNK, aparat kepolisian, dan petugas internal lapas untuk memastikan lingkungan Rutan bebas dari narkotika. Selain itu, program rehabilitasi sosial diberikan kepada narapidana untuk membantu pemulihan psikologis dan sosial mereka agar dapat lepas dari jerat narkoba.
Plt.Kepala Rutan Karimun ,Candra Putra Irawansyah , S.Kep mengharapkan,dengan dibangunnya perjanjian kerja sama dengan BNNK Karimun semakin Menguatkan dan Mempertahankan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Karimun sebagai UPT Pilot Project Bersih Narkoba, (RUTAN Bersinar).