LPKAPNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam)
orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara, Rabu 14 Mei 2025 berinisial :
1. IK selaku Karyawan AALF.
2. MKM selaku Karyawan AALF.
3. HSKN selaku Karyawan AALF.
4. TCL selaku Karyawan AALF.
5. FS selaku Karyawan AALF.
6. RZK selaku Karyawan AALF.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan
secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di
sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam
perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin
Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,
perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian
perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tindak pidana
korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya
pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April
2022 a.n. Tersangka
JS.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.,
(Humas Kajagung)