LPKAPNEWS.COM - Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, umat Islam menyambut tanggal
1 Zulhijah 1446 H, sebagaimana ditetapkan berdasarkan kriteria wujudul hilal.
Sementara itu, Iduladha 10 Zulhijah bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025,
menjadi puncak dari rangkaian ibadah kurban.
Bagi mereka yang berniat berkurban, dikenal sebagai
shahibul kurban, terdapat aturan khusus yang harus dipatuhi sejak awal
Zulhijah. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim, ia bersabda:
إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره
“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian
ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian
rambutnya dan kukunya” (HR. Muslim).
Hadis ini dengan jelas menyatakan bahwa shahibul kurban
dilarang memotong rambut dan kuku mulai dari tanggal 1 Zulhijah hingga hewan
kurban disembelih. Larangan ini bukanlah sekadar aturan formal, melainkan
memiliki makna spiritual yang mendalam, mengajarkan kesabaran, pengendalian
diri, dan kesiapan batin dalam menjalankan ibadah kurban.
Kata ganti “hu” dalam hadis tersebut merujuk pada
shahibul kurban, bukan hewan kurban, sehingga aturan ini berlaku bagi orang
yang berniat berkurban, baik secara individu maupun kelompok. Dengan menahan
diri dari memotong rambut dan kuku, shahibul kurban diajak untuk merenungi
esensi pengorbanan.
Jadi, sejak 28 Mei 2025, shahibul kurban diharapkan
mempersiapkan diri dengan penuh kesadaran, menjaga niat suci, dan mematuhi
aturan syariat. Dengan mematuhi larangan memotong rambut dan kuku, shahibul
kurban mengukuhkan komitmen kepatuhan kepada Sang Pencipta, (Ilham)
