Foto Kadis PUPR Kab. Karimun
LPKAPNEWS.COM, KARIMUN - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 81.A/LHP/XVIII.TJP/04/2023 tanggal 10 April 2023, terdapat permasalahan kekurangan volume atas tujuh paket pekerjaan pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas tiga paket pekerjaan pada Dinas PUPR.
Sepuluh paket pekerjaan menunjukkan terdapat kekurangan volume yaitu pekerjaan yang diserahkan lebih rendah dibandingkan dengan volume kontrak, antara lain pekerjaan keramik, pekerjaan plafon, dan pekerjaan beton. Dari sepuluh paket pekerjaan tersebut diantaranya tiga pekerjaan mengalami keterlambatan dan belum dikenakan sanksi berupa denda. Rincian informasi paket pekerjaan yang memuat nomor/tanggal kontrak atau surat pesanan, nilai kontrak, nomor/tanggal BAST, jangka waktu pelaksanaan, penyedia, nama OPD, dan akun belanja atas sepuluh paket pekerjaan tersebut.
Atas kekurangan volume tersebut, PPKom, PPTK, penyedia, dan konsultan pengawas menerima hasil perhitungan kekurangan volume dan/atau
keterlambatan pekerjaan tersebut.
"Rekomendasi temuan pemeriksaan tersebut belum ditindaklanjuti, sehingga kekurangan volume dan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan masih ditemukan".
Dari sepuluh paket pekerjaan tersebut diantaranya tiga pekerjaan mengalami keterlambatan dan belum dikenakan sanksi berupa denda. Rincian informasi paket pekerjaan yang memuat nomor/tanggal kontrak atau surat pesanan, nilai kontrak, nomor/tanggal BAST, jangka waktu pelaksanaan, penyedia, nama OPD, dan akun belanja atas tiga paket pekerjaan., (Sumber LPKAP).
