KARIMUN, LPKAPNEWS.COM - Bupati Karimun Aunur Rafiq membuka secara resmi sosialisasi implementasi dan launching sertifikat elektronik bertempat di Gedung Nilam Sari komplek perkantoran bupati karimun, kabupaten karimun provinsi kepulauan riau jumat 17 mei 2024.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyambut baik atas telah di berlakukannya sertifikat elektronik dari Kantor Badan pertanahan Nasional Kabupaten Karimun, bupati karimun Aunur Rafiq berharap  telah di berlakukan sertifikat tanah elektronik, mudah mudahan kedepannya berkelanjutan, pemerintah kabupaten karimun siap membantu peralihan data yang di keluarkan oleh badan pertanahan nasional, perubahan sertifikat yang berwarna hijau menjadi sertifikat elektronik ujar.

Sebagai kepala daerah kabupaten karimun Aunur Rafiq menyambut baik dan mengapresiasi launching sertifikat tanah secara elektronik, sertifikat tanah elektronik ini sangat baik dan penting, apa bila terjadi musibah atau bencana kebakaran dapat dengan mudah diakses kembali.

Kepala badan pertanahan nasional kabupaten karimun Junaedi S. Hutasoit, S T. Menyampaikan provinsi kepulauan peringkat kedua kedua di Indonesia yang sudah melaunching sertifikat tanah secara elektronik.


Kepala badan pertanahan nasional kabupaten karimun mengatakan untuk sertifikat tanah yang lama berwarna hijau masih tetap berlaku dan legalitasnya sama seperti sertifikat elektronik, pengurusan dan biaya tidak ada perubahan, mohon di sampaikan kepada masyarakat, sertifikat tanah berwarna hijau tetap berlaku dan sah ujar junaedi, (Af).