BPK memantau tindak lanjut Kabupaten Pelalawan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Pelalawan Tahun 2005 – 2019
Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Pelalawan Belum Tertib
LPKAPNEWS.COM, PELALAWAN — Nilai Aset Tetap Pemkab
Pelalawan per 31 Desember 2020 tercatat Rp3.501 miliar, naik 1,67% dari tahun
sebelumnya. Pemeriksaan menemukan kelemahan signifikan dalam penggunaan,
pemanfaatan, pengamanan, dan penatausahaan BMD, Selasa 20 Oktober 2026.
Ringkasan Aset
Tetap
|
Jenis Aset |
Nilai 2020 (Rp) |
|
Tanah |
1.187.379.112.457 |
|
Peralatan
dan Mesin |
598.676.399.759 |
|
Gedung dan
Bangunan |
1.229.744.599.010 |
|
Jalan,
Irigasi, dan Jaringan |
2.655.647.651.856 |
|
Aset Tetap
Lainnya |
27.929.667.504 |
|
Konstruksi
dalam Pengerjaan |
86.040.500.949 |
|
Akumulasi
Penyusutan |
(2.284.346.211.419) |
|
Jumlah
Bersih |
3.501.071.720.117 |
Temuan Utama
a. Penggunaan BMD Belum Tertib
13 dari 40 Pengguna Barang belum mengajukan permohonan
penetapan status penggunaan aset perolehan 2020
Aset belum ditetapkan statusnya senilai Rp4.502 miliar
— SK Penetapan baru mencakup Rp1.197 miliar dari total Rp5.699 miliar:
|
Jenis Aset |
KIB (Rp) |
SK Penetapan (Rp) |
Belum Ada SK (Rp) |
|
Tanah |
1.187.379.112.457 |
202.171.388.209 |
985.207.724.248 |
|
Peralatan
& Mesin |
598.676.399.759 |
168.907.806.544 |
429.768.593.215 |
|
Gedung &
Bangunan |
1.229.744.599.010 |
211.999.417.900 |
1.017.745.181.111 |
|
Jalan,
Irigasi & Jaringan |
2.655.647.651.856 |
613.187.450.510 |
2.042.460.201.347 |
|
Aset Tetap
Lainnya |
27.929.667.504 |
787.919.007 |
27.141.748.497 |
|
Total |
5.699.377.430.587 |
1.197.053.982.170 |
4.502.323.448.417 |
Aset dikuasai pihak luar:
10 unit kendaraan berada di tangan mantan
pejabat/pensiunan/pihak lain (termasuk mantan Wakil Bupati, Badan Intelijen
Negara, Dinas Sosial)
1 kendaraan + 3 notebook dipakai pegawai yang sudah
mutasi ke kabupaten lain — tanpa prosedur serah terima
b. Pemanfaatan Belum Memadai
Ruang Publik Kreatif (Dinas Pariwisata) dimanfaatkan
pihak ketiga sebagai cafetaria — tanpa perjanjian pemanfaatan
Gedung Puskesmas Pangkalan Lesung dipakai PAUD Yayasan
Al-Khairat — perjanjian pinjam pakai ditandatangani Kepala Puskesmas, bukan
sesuai ketentuan (seharusnya sewa dengan persetujuan Bupati)
c. Pengamanan Belum Memadai
|
Masalah |
Nilai/Jumlah |
|
36 unit
peralatan dinyatakan hilang |
Rp220.292.004
(8 unit tanpa surat kehilangan polisi) |
|
11 kendaraan
tidak diketahui keberadaannya |
Rp2.632.542.774
— tanpa BAST, tidak tahu siapa pemakai |
|
305 Rumah
Negara |
Tanpa Surat
Izin Penghunian (SIP) |
|
Dokumen
kepemilikan tanah |
277 bidang
dokumen tidak diketahui keberadaannya |
|
Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) |
Hanya 4 dari
3.076 gedung yang memiliki IMB |
d. Penatausahaan Belum Tertib
Tanah: 26 data dicatat terpisah, 10 tanpa lokasi, 26
tanpa luasan, 56 bidang belum tercatat
Gedung & Bangunan: 469 tanpa alamat, 2.129 tanpa
luas lantai/bangunan
Jalan: 478 ruas tanpa lokasi, 2.937 tanpa panjang
& lebar
Dampak
Status hak & kewajiban tidak jelas → potensi
kehilangan aset
Potensi pendapatan daerah hilang dari pemanfaatan
pihak ketiga
Data KIB tidak mencerminkan kondisi sebenarnya →
laporan keuangan kurang andal
Tindak Lanjut & Rekomendasi
BPKAD akan mengajukan penetapan status BMD, menarik
aset dari pihak luar, menyusun perjanjian, menelusuri aset hilang, dan
memutakhirkan data KIB
Bupati direkomendasikan memerintahkan:
Kepala OPD mengusulkan penetapan status penggunaan BMD
Dinas Pariwisata menyusun perjanjian pemanfaatan Ruang
Publik Kreatif
Seluruh OPD memutakhirkan data KIB A, B, C, D
Sekretaris Daerah menarik aset dari pihak luar,
memproses kerugian daerah, menyusun SIP, menelusuri dokumen tanah & aset
hilang
Editor Angcelherman
