Sumber Foto Website Kantor Bupati Pelalawan

BPK memantau tindak lanjut Kabupaten Pelalawan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Pelalawan Tahun 2005 – 2019

Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Pelalawan Belum Tertib

LPKAPNEWS.COM, PELALAWAN — Nilai Aset Tetap Pemkab Pelalawan per 31 Desember 2020 tercatat Rp3.501 miliar, naik 1,67% dari tahun sebelumnya. Pemeriksaan menemukan kelemahan signifikan dalam penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, dan penatausahaan BMD, Selasa 20 Oktober 2026.

Ringkasan Aset Tetap

Jenis Aset

Nilai 2020 (Rp)

Tanah

1.187.379.112.457

Peralatan dan Mesin

598.676.399.759

Gedung dan Bangunan

1.229.744.599.010

Jalan, Irigasi, dan Jaringan

2.655.647.651.856

Aset Tetap Lainnya

27.929.667.504

Konstruksi dalam Pengerjaan

86.040.500.949

Akumulasi Penyusutan

(2.284.346.211.419)

Jumlah Bersih

3.501.071.720.117

Temuan Utama

a. Penggunaan BMD Belum Tertib

13 dari 40 Pengguna Barang belum mengajukan permohonan penetapan status penggunaan aset perolehan 2020

Aset belum ditetapkan statusnya senilai Rp4.502 miliar — SK Penetapan baru mencakup Rp1.197 miliar dari total Rp5.699 miliar:

Jenis Aset

KIB (Rp)

SK Penetapan (Rp)

Belum Ada SK (Rp)

Tanah

1.187.379.112.457

202.171.388.209

985.207.724.248

Peralatan & Mesin

598.676.399.759

168.907.806.544

429.768.593.215

Gedung & Bangunan

1.229.744.599.010

211.999.417.900

1.017.745.181.111

Jalan, Irigasi & Jaringan

2.655.647.651.856

613.187.450.510

2.042.460.201.347

Aset Tetap Lainnya

27.929.667.504

787.919.007

27.141.748.497

Total

5.699.377.430.587

1.197.053.982.170

4.502.323.448.417

Aset dikuasai pihak luar:

10 unit kendaraan berada di tangan mantan pejabat/pensiunan/pihak lain (termasuk mantan Wakil Bupati, Badan Intelijen Negara, Dinas Sosial)

1 kendaraan + 3 notebook dipakai pegawai yang sudah mutasi ke kabupaten lain — tanpa prosedur serah terima

b. Pemanfaatan Belum Memadai

Ruang Publik Kreatif (Dinas Pariwisata) dimanfaatkan pihak ketiga sebagai cafetaria — tanpa perjanjian pemanfaatan

Gedung Puskesmas Pangkalan Lesung dipakai PAUD Yayasan Al-Khairat — perjanjian pinjam pakai ditandatangani Kepala Puskesmas, bukan sesuai ketentuan (seharusnya sewa dengan persetujuan Bupati)

c. Pengamanan Belum Memadai

Masalah

Nilai/Jumlah

36 unit peralatan dinyatakan hilang

Rp220.292.004 (8 unit tanpa surat kehilangan polisi)

11 kendaraan tidak diketahui keberadaannya

Rp2.632.542.774 — tanpa BAST, tidak tahu siapa pemakai

305 Rumah Negara

Tanpa Surat Izin Penghunian (SIP)

Dokumen kepemilikan tanah

277 bidang dokumen tidak diketahui keberadaannya

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Hanya 4 dari 3.076 gedung yang memiliki IMB

d. Penatausahaan Belum Tertib

Tanah: 26 data dicatat terpisah, 10 tanpa lokasi, 26 tanpa luasan, 56 bidang belum tercatat

Gedung & Bangunan: 469 tanpa alamat, 2.129 tanpa luas lantai/bangunan

Jalan: 478 ruas tanpa lokasi, 2.937 tanpa panjang & lebar

Dampak

Status hak & kewajiban tidak jelas → potensi kehilangan aset

Potensi pendapatan daerah hilang dari pemanfaatan pihak ketiga

Data KIB tidak mencerminkan kondisi sebenarnya → laporan keuangan kurang andal

Tindak Lanjut & Rekomendasi

BPKAD akan mengajukan penetapan status BMD, menarik aset dari pihak luar, menyusun perjanjian, menelusuri aset hilang, dan memutakhirkan data KIB

Bupati direkomendasikan memerintahkan:

Kepala OPD mengusulkan penetapan status penggunaan BMD

Dinas Pariwisata menyusun perjanjian pemanfaatan Ruang Publik Kreatif

Seluruh OPD memutakhirkan data KIB A, B, C, D

Sekretaris Daerah menarik aset dari pihak luar, memproses kerugian daerah, menyusun SIP, menelusuri dokumen tanah & aset hilang

Editor Angcelherman

Sumber Laporan ini disusun berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau