Sumber Foto Diskominfo Kota Madya Dumai

LPKAPNEWS.COM, DUMAI — Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 mengungkapkan adanya kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan total 22 temuan pemeriksaan. Salah satu masalah utama yang menjadi sorotan adalah penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dinilai belum disusun secara terukur dan rasional.13-8-2026.

Anggaran dan Pergeseran yang Sering Terjadi

Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Dumai menganggarkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2.305 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp2.298 triliun, disertai Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp25,56 miliar serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp32 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp0.

Selama pelaksanaan anggaran, terjadi pergeseran anggaran sebanyak 11 kali — tujuh kali pada APBD dan empat kali pada APBD Perubahan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam perencanaan anggaran sejak awal penyusunan.

Penganggaran PAD Melonjak, Realisasi Jauh di Bawah Target

Pemerintah Kota Dumai menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp1.010 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp606,66 miliar atau 60,03 persen dari anggaran. Secara rinci tingkat realisasi masing-masing komponen PAD adalah:

Uraian

 Anggaran (Rp)

 Realisasi (Rp)

 Persentase

Pajak Daerah

 531,75 Miliar    

 400,06 Miliar

 75,23%

Retribusi Daerah

 65,27 Miliar

 51,54 Miliar

 78,97%

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

 7,40 Miliar

 1,16 Miliar

 15,68%

Lain-lain PAD yang Sah

 406,26 Miliar

 153,90 Miliar

 37,88%

JUMLAH

 1.010,68 Miliar

 606,67 Miliar

 60,03%

Kinerja pencapaian PAD secara keseluruhan hanya mencapai sekitar 60 persen, dengan komponen "Lain-lain PAD yang Sah" dan "Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan" menjadi yang paling rendah tingkat realisasinya.

Kenaikan Anggaran Tidak Sejalan dengan Realisasi Sebenarnya

Pemeriksaan menemukan bahwa penganggaran PAD Tahun 2024 mengalami lonjakan yang sangat besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu naik Rp423,58 miliar atau 72,15 persen. Namun, realisasi PAD Tahun 2024 hanya naik Rp39,76 miliar atau 7,01 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.

Perbedaan yang sangat mencolok antara kenaikan target anggaran dengan pertumbuhan realisasi yang sebenarnya menunjukkan bahwa penyusunan anggaran tidak didasarkan pada perhitungan yang realistis. Khususnya pada pos "Lain-lain PAD yang Sah", target dinaikkan sebesar 129,57 persen, padahal realisasinya justru turun sebesar 6,18 persen.

Pada APBD Perubahan, target PAD bahkan dinaikkan lagi sebesar Rp346,52 miliar atau 52,17 persen dibandingkan target awal, terutama pada pos Lain-lain PAD yang Sah yang naik sebesar 159,72 persen — jauh dari kemampuan realisasi yang sebenarnya.

Belum Ada Perhitungan Berbasis Data Realisasi Sebelumnya

Pemeriksaan juga menemukan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai belum menyusun kertas kerja penghitungan target pajak dan retribusi daerah yang memperhitungkan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Tidak adanya dasar perhitungan yang terukur dan berbasis data historis membuat target yang ditetapkan menjadi terlalu optimis dan sulit dicapai.

Kesimpulan Temuan

Secara keseluruhan, pemeriksaan menyimpulkan bahwa penyusunan anggaran Pendapatan Asli Daerah Kota Dumai Tahun 2024 belum didukung perhitungan yang terukur, rasional, dan berbasis data realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Target yang ditetapkan jauh melampaui kemampuan nyata penerimaan daerah, sehingga menyebabkan rendahnya tingkat capaian realisasi dan tingginya frekuensi pergeseran anggaran sepanjang tahun berjalan.

Kelemahan ini menjadi salah satu dari 22 temuan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan, yang perlu segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota Dumai agar penyusunan anggaran pada tahun-tahun mendatang lebih realistis, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sumber BPK RI Perwakilan Provinsi Riau