LPKAPNEWS.COM, DUMAI — Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan
Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 mengungkapkan adanya kelemahan pada
Sistem Pengendalian Intern serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan, dengan total 22 temuan pemeriksaan. Salah satu masalah
utama yang menjadi sorotan adalah penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang dinilai belum disusun secara terukur dan rasional.13-8-2026.
Anggaran dan Pergeseran yang Sering Terjadi
Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Dumai
menganggarkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2.305 triliun dan Belanja Daerah
sebesar Rp2.298 triliun, disertai Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp25,56 miliar
serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp32 miliar, sehingga menghasilkan Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp0.
Selama pelaksanaan anggaran, terjadi pergeseran anggaran
sebanyak 11 kali — tujuh kali pada APBD dan empat kali pada APBD Perubahan. Hal
ini menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam perencanaan anggaran sejak awal
penyusunan.
Penganggaran PAD Melonjak, Realisasi Jauh di Bawah Target
Pemerintah Kota Dumai menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp1.010 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp606,66 miliar atau 60,03 persen dari anggaran. Secara rinci tingkat realisasi masing-masing komponen PAD adalah:
|
Uraian |
Anggaran (Rp) |
Realisasi (Rp) |
Persentase |
|
Pajak Daerah |
531,75 Miliar |
400,06 Miliar |
75,23% |
|
Retribusi Daerah |
65,27 Miliar |
51,54 Miliar |
78,97% |
|
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan |
7,40 Miliar |
1,16 Miliar |
15,68% |
|
Lain-lain PAD yang Sah |
406,26 Miliar |
153,90 Miliar |
37,88% |
|
JUMLAH |
1.010,68 Miliar |
606,67 Miliar |
60,03% |
Kinerja pencapaian PAD secara keseluruhan hanya mencapai
sekitar 60 persen, dengan komponen "Lain-lain PAD yang Sah" dan
"Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan" menjadi yang
paling rendah tingkat realisasinya.
Kenaikan Anggaran Tidak Sejalan dengan Realisasi
Sebenarnya
Pemeriksaan menemukan bahwa penganggaran PAD Tahun 2024
mengalami lonjakan yang sangat besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu naik Rp423,58
miliar atau 72,15 persen. Namun, realisasi PAD Tahun 2024 hanya naik Rp39,76
miliar atau 7,01 persen dibandingkan realisasi tahun 2023.
Perbedaan yang sangat mencolok antara kenaikan target
anggaran dengan pertumbuhan realisasi yang sebenarnya menunjukkan bahwa
penyusunan anggaran tidak didasarkan pada perhitungan yang realistis. Khususnya
pada pos "Lain-lain PAD yang Sah", target dinaikkan sebesar 129,57
persen, padahal realisasinya justru turun sebesar 6,18 persen.
Pada APBD Perubahan, target PAD bahkan dinaikkan lagi
sebesar Rp346,52 miliar atau 52,17 persen dibandingkan target awal, terutama
pada pos Lain-lain PAD yang Sah yang naik sebesar 159,72 persen — jauh dari
kemampuan realisasi yang sebenarnya.
Belum Ada Perhitungan Berbasis Data Realisasi Sebelumnya
Pemeriksaan juga menemukan bahwa Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kota Dumai belum menyusun kertas kerja penghitungan target pajak dan
retribusi daerah yang memperhitungkan realisasi penerimaan tahun sebelumnya.
Tidak adanya dasar perhitungan yang terukur dan berbasis data historis membuat
target yang ditetapkan menjadi terlalu optimis dan sulit dicapai.
Kesimpulan Temuan
Secara keseluruhan, pemeriksaan menyimpulkan bahwa
penyusunan anggaran Pendapatan Asli Daerah Kota Dumai Tahun 2024 belum didukung
perhitungan yang terukur, rasional, dan berbasis data realisasi penerimaan
tahun sebelumnya. Target yang ditetapkan jauh melampaui kemampuan nyata
penerimaan daerah, sehingga menyebabkan rendahnya tingkat capaian realisasi dan
tingginya frekuensi pergeseran anggaran sepanjang tahun berjalan.
Kelemahan ini menjadi salah satu dari 22 temuan
pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap
peraturan, yang perlu segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota Dumai agar
penyusunan anggaran pada tahun-tahun mendatang lebih realistis, akuntabel, dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sumber BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
