BPK Riau Temukan 20 Temuan pada Laporan Keuangan
Pemkab Kepulauan Meranti TA 2024 Target Pendapatan Asli Daerah Melonjak 81%
tapi Hanya Tercapai 37 PersenLPKAPNEWS.COM, SELAT PANJANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau merilis hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan mengungkapkan sebanyak 20 temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.-, 9-8-2026.
Salah satu masalah paling mendasar adalah perencanaan
dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai
belum memperhatikan potensi pendapatan nyata dan kemampuan keuangan daerah itu
sendiri. 9 Agustus 2026.
Anggaran Meleset Jauh dari Realisasi
APBD Tahun 2024 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023, dengan beberapa kali pergeseran anggaran hingga akhir tahun. Secara keseluruhan, kinerja anggaran terlihat tidak seimbang:
|
Uraian |
Anggaran (Rp) |
Realisasi (Rp) |
Capaian (%) |
|
Pendapatan |
1.346,96 Miliar |
1.139,91 Miliar |
84,63 |
|
Belanja dan Transfer |
1.388,73 Miliar |
1.126,23 Miliar |
81,10 |
|
Pembiayaan Neto |
42,51 Miliar |
-11,12 Miliar |
-26,15 |
|
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran |
732,80 Juta |
2,56 Miliar |
349,83 |
Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan belum
mencapai target, namun masalah terbesar justru terletak pada penganggaran
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD Naik 81% tapi Hanya Tercapai 37,34%
BPK menegaskan bahwa penetapan target PAD Tahun 2024 tidak
didasarkan pada data yang terukur dan realistis.
Padahal, realisasi PAD tahun 2023 sebelumnya hanya
sebesar Rp144,79 miliar. Namun Pemkab Kepulauan Meranti menetapkan target PAD
Tahun 2024 sebesar Rp262,28 miliar — naik sebesar 81,14% dalam satu tahun.
Akibatnya, realisasi PAD Tahun 2024 hanya mencapai Rp97,94 miliar atau 37,34%
dari target yang ditetapkan.
Rincian ketercapaian PAD terlihat sangat rendah di hampir seluruh pos:
|
Pos Pendapatan Asli Daerah |
Anggaran (Rp) |
Realisasi (Rp) |
Capaian (%) |
Realisasi 2023 (Rp) |
|
Pajak Daerah |
41,10 Miliar |
18,68 Miliar |
45,45 |
16,67 Miliar |
|
Retribusi Daerah |
95,12 Miliar |
64,92 Miliar |
68,25 |
1,34 Miliar |
|
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah |
80,55 Miliar |
9,52 Miliar |
11,82 |
12,25 Miliar |
|
Lain-lain PAD yang Sah |
45,51 Miliar |
4,82 Miliar |
10,59 |
114,54 Miliar |
|
JUMLAH PAD |
262,28 Miliar |
97,94 Miliar |
37,34 |
144,79 Miliar |
Pos "Lain-lain PAD yang Sah" bahkan hanya
mencapai 10,59% dari target, padahal pada 2023 pos ini menyumbang lebih dari
Rp114 miliar. Sementara pos hasil pengelolaan kekayaan daerah hanya mencapai 11,82%.
Inti Masalah: Anggaran Tanpa Dasar Data yang Terukur
BPK menegaskan bahwa penganggaran PAD Tahun 2024 sama
sekali tidak mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya. Kenaikan target sebesar
81 persen tanpa dasar data dan analisis potensi pendapatan yang objektif justru
menyebabkan target menjadi tidak realistis dan jauh dari kemampuan nyata
daerah.
Ketidaktepatan dalam merencanakan pendapatan ini
menjadi salah satu dari 20 temuan utama yang menunjukkan kelemahan sistem
pengendalian intern di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. BPK di laporan
selanjutnya diharapkan memberikan rekomendasi agar penganggaran di tahun-tahun
mendatang didasarkan pada data historis dan analisis potensi riil, sehingga
anggaran dapat menjadi pedoman yang akuntabel dan dapat dijalankan,
Sumber, BPK RI Perwakilan Riau