BPK Riau Temukan 20 Temuan pada Laporan Keuangan Pemkab Kepulauan Meranti TA 2024 Target Pendapatan Asli Daerah Melonjak 81% tapi Hanya Tercapai 37 Persen

LPKAPNEWS.COM, SELAT PANJANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau merilis hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan mengungkapkan sebanyak 20 temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.-, 9-8-2026.

Salah satu masalah paling mendasar adalah perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum memperhatikan potensi pendapatan nyata dan kemampuan keuangan daerah itu sendiri. 9 Agustus 2026.

Anggaran Meleset Jauh dari Realisasi

APBD Tahun 2024 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023, dengan beberapa kali pergeseran anggaran hingga akhir tahun. Secara keseluruhan, kinerja anggaran terlihat tidak seimbang:

Uraian

 Anggaran (Rp)

    Realisasi (Rp)

    Capaian (%)

Pendapatan

 1.346,96 Miliar

    1.139,91 Miliar

    84,63

Belanja dan Transfer

 1.388,73 Miliar

    1.126,23 Miliar

    81,10

Pembiayaan Neto

 42,51 Miliar

    -11,12 Miliar

    -26,15

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

 732,80 Juta  

    2,56 Miliar

    349,83

Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan belum mencapai target, namun masalah terbesar justru terletak pada penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD Naik 81% tapi Hanya Tercapai 37,34%

BPK menegaskan bahwa penetapan target PAD Tahun 2024 tidak didasarkan pada data yang terukur dan realistis.

Padahal, realisasi PAD tahun 2023 sebelumnya hanya sebesar Rp144,79 miliar. Namun Pemkab Kepulauan Meranti menetapkan target PAD Tahun 2024 sebesar Rp262,28 miliar — naik sebesar 81,14% dalam satu tahun. Akibatnya, realisasi PAD Tahun 2024 hanya mencapai Rp97,94 miliar atau 37,34% dari target yang ditetapkan.

Rincian ketercapaian PAD terlihat sangat rendah di hampir seluruh pos:

Pos Pendapatan Asli Daerah

Anggaran (Rp)

Realisasi (Rp)

Capaian (%)

Realisasi 2023 (Rp)

Pajak Daerah

41,10 Miliar

18,68 Miliar

45,45

16,67 Miliar

Retribusi Daerah

95,12 Miliar

64,92 Miliar

68,25

1,34 Miliar

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

80,55 Miliar

9,52 Miliar

11,82

12,25 Miliar

Lain-lain PAD yang Sah

45,51 Miliar

4,82 Miliar

10,59

114,54 Miliar

JUMLAH PAD

262,28 Miliar

97,94 Miliar

37,34

144,79 Miliar

Pos "Lain-lain PAD yang Sah" bahkan hanya mencapai 10,59% dari target, padahal pada 2023 pos ini menyumbang lebih dari Rp114 miliar. Sementara pos hasil pengelolaan kekayaan daerah hanya mencapai 11,82%.

Inti Masalah: Anggaran Tanpa Dasar Data yang Terukur

BPK menegaskan bahwa penganggaran PAD Tahun 2024 sama sekali tidak mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya. Kenaikan target sebesar 81 persen tanpa dasar data dan analisis potensi pendapatan yang objektif justru menyebabkan target menjadi tidak realistis dan jauh dari kemampuan nyata daerah.

Ketidaktepatan dalam merencanakan pendapatan ini menjadi salah satu dari 20 temuan utama yang menunjukkan kelemahan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. BPK di laporan selanjutnya diharapkan memberikan rekomendasi agar penganggaran di tahun-tahun mendatang didasarkan pada data historis dan analisis potensi riil, sehingga anggaran dapat menjadi pedoman yang akuntabel dan dapat dijalankan,

Sumber, BPK RI Perwakilan Riau