LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG - Seleksi calon pimpinan badan amal zakat nasional ( BAZNAS ) KEPRI periode 2026 hingga 2031 mencuat ke publik. Salah seorang peserta seleksi ajarullah Aswad secara resmi melayangkan somasi kepada panitia seleksi PANSEL, MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA DAN KETUA BAZNAS REPUBLIK INDONESIA ATAU HASIL SELEKSI YANG DIUMUMKAN PADA TANGGAL 7 JUNI 2026. DALAM SURAT FORMASI TERTANGGAL 9 JUNI 2006 AJA LU LAH HASRAT YANG MERUPAKAN PESERTA DENGAN KODE SBOO5 menilai proses seleksi calon pimpinan baznas Kepri berlangsung tidak objektif tidak transparan dan diduga syarat kepentingan tertentu.
Lebih lanjut menurutnya sejumlah tahapan seleksi menimbulkan pertanyaan serius terkait profesionalisme dan integritas panitia seleksi salah satu yang disoroti adalah rasional karena menghilangkan fungsi seleksi sebagai sarana ukur kompetensi dan melakukan penjaringan peserta berdasarkan kemampuan akademik serta intelektual tulisnya dalam surat tersebut.
Ajarullah juga mempertanyakan dominannya peran wawancara dalam menentukan kelulusan peserta. Selanjutnya ia menyatakan sejumlah peserta yang memperoleh nilai CAT tinggi dan memiliki pengalaman dalam pengolahan zakat justru dinyatakan tidak lolos, sementara peserta lain dengan nilai rendah berhasil masuk dalam daftar 10 besar calon pimpinan.
Nah selain itu yang mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan beberapa peserta yang lebih jauh lanjut oleh pihak berwenang. Dalam somasinya hajar dulu juga menyorot perubahan jadwal dan persyaratan seleksi yang disebut berulang kali terjadi selama proses berlangsung yang menilai kondisi tersebut mencerminkan kurang profesionalnya penyelenggara seleksi. Atas dasar berbagai keberatan tersebut hajarlah bersama sejumlah peserta lain mendesak panitia seleksi untuk membuka secara transparan seluruh nilai peserta mulai dari nilai CAT makalah hingga wawancara.
Mereka juga meminta agar hasil seleksi terhadap 10 calon pimpinan Basarnas . Dalam surat tersebut hajar ulama menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak diproses dan tahapan seleksi tetap dilanjutkan maka pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat somasi itu menurut ditembuskan kepada presiden Republik Indonesia ketua DPR RI ketua DPD dan Gubernur ke provinsi Kepulauan Riau. Iya berita ini diturunkan belum dapat tanggapan resmi dari panitia seleksi calon pemimpin Basarnas provinsi Kepulauan Riau terkait somasi dan berbagai keberatan yang disampaikan oleh peserta seleksi tersebut jelasnya,
Sumber, Mardy